Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjalan lancar. Meski begitu, sejumlah kendala administratif sempat ditemukan, namun tidak memengaruhi hasil perhitungan suara.
Hal ini ditegaskan oleh sumber dari PPK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim), yang terus memantau jalannya proses.
"Kesalahan yang ditemukan mayoritas bersifat administratif, seperti salah penulisan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, atau pengelompokan pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, kesalahan ini sama sekali tidak memengaruhi hasil perolehan suara," ungkap ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun, saat dikonfirmasi. Selasa (3/12).
Kesalahan administratif tersebut sebagian besar terjadi di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kekurangan sosialisasi bagi petugas KPPS mungkin menjadi salah satu penyebabnya," tambahnya.
Selain itu, Bawaslu mencatat adanya sejumlah protes dari masyarakat terkait regulasi yang dianggap membingungkan, terutama dalam hal persyaratan identitas pemilih.
"PKPU dan putusan Mahkamah Konstitusi sangat detail. Namun, regulasi tambahan seperti surat dinas KPU kadang menimbulkan kebingungan di lapangan," jelasnya.
Dalam pengawasan tahapan Pemilu, Bawaslu Lotim juga memprioritaskan penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelanggaran yang dominan adalah netralitas ASN. Beberapa kepala desa dan guru terbukti terlibat, seperti pembagian stiker kampanye sebelum masa kampanye dimulai," ujar Suaidi.
Pelanggaran tersebut sebagian sudah diteruskan ke Komisi ASN (KASN). "Ada kasus pembagian stiker dan konser yang kami teruskan. Progres penanganannya sedang dalam tahap penelusuran," tambahnya.
Meskipun ada kendala, lanjutnya tahapan Pemilu secara keseluruhan dinilai berjalan baik. Saat ini, fokus bergeser ke rekapitulasi tingkat kabupaten dan provinsi. Proses rekapitulasi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan setelah semua kabupaten/kota menyelesaikan tahapannya.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu tetap terjaga.
"Kami terus memastikan proses berjalan sesuai aturan, termasuk menindak pelanggaran yang terjadi," tutupnya.