Ilustrasi: Seorang siswi SMP jadi korban rudapaksa oleh empat pemuda di Lotim. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Sebuah tragedi memilukan kembali mencoreng wajah Lombok Timur. Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial SR menjadi korban tindakan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh empat pemuda, masing-masing berinisial LWN (15), LP (18), NS (18), dan AK (18).
Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam (16/11) dan telah dilaporkan kepada Polres Lombok Timur oleh ibu korban, MN (44).
Menurut pengakuan SR kepada polisi, peristiwa bermula saat dirinya diajak oleh LWN untuk berkumpul di sebuah rumah. Di lokasi tersebut, korban bersama pelaku mengonsumsi minuman keras jenis tuak dan arak.
Dalam keadaan mabuk, SR dibawa ke sebuah kamar oleh LWN, yang kemudian diduga menjadi pelaku pertama yang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
"Meski SR sempat melawan dan berteriak, para pelaku membekap mulutnya sehingga dia tidak bisa meminta pertolongan," ujar MN dengan suara bergetar saat memberikan keterangan di Polres Lombok Timur pada Selasa (3/12) kemarin.
Ia menambahkan, "Saya tidak terima atas apa yang mereka lakukan kepada anak saya. Saya berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya," imbuhnya.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Lombok Timur. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menegakkan keadilan dalam kasus ini.
“Kami sedang mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Nikolas.
Dijelaskan lebih lanjut, para pelaku terancam dijerat Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah pidana penjara hingga 15 tahun.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat, yang mendesak agar hukum ditegakkan tanpa kompromi. Banyak yang berharap penanganan kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya, serta memberikan rasa aman bagi anak-anak di Lombok Timur.
“Kami ingin melihat hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai ada lagi korban seperti SR,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tragedi ini menyoroti urgensi perlindungan terhadap anak-anak, serta pengawasan ketat dari keluarga dan masyarakat untuk mencegah peristiwa serupa.
Kini, masyarakat Lombok Timur menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.