Guru PAI Lombok Timur Protes, Tunjangan Macet Akibat Saling Lempar Tanggung Jawab

Rosyidin S
Kamis, Januari 09, 2025 | 11.46 WIB Last Updated 2025-01-09T03:46:34Z
Aksi: Guru PAI se-Lombok Timur hearing di DPRD Lombok Timur. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Polemik terkait tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lombok Timur semakin memanas. Puluhan guru PAI yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI di tingkat SD dan SMP, menggelar hearing dengan Komisi II DPRD Lombok Timur, Kamis (9/1/25).


Dalam hearing tersebut, para guru menyuarakan kekecewaannya atas tertundanya pembayaran tunjangan yang seharusnya mereka terima pada tahun 2023 dan 2024.


Mereka menilai, permasalahan ini terjadi akibat adanya saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur dan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur.


“Ada hak dari para guru agama yang memegang mata pelajaran di SD yaitu, 50% dari gaji K13 dan 50% THR di tahun 2023,” ungkap Mahsun, S.Pd, Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum PGRI Lombok Timur.


Mahsun menjelaskan, para guru PAI tidak dapat menerima tunjangan tersebut karena tidak adanya usulan dari pihak yang berwenang ke pusat.


“Ini akibat tidak diusulkan oleh pejabat yang berwenang ke pusat. Saling lempar tanggung jawab antara Dikbud dan Kemenag Lotim,” jelasnya.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa untuk THR dan gaji ke-13 reguler, para guru di lingkungan Disdikbud Lombok Timur telah menerima. Namun, untuk THR sertifikasi dan gaji K13 TPG yang sumbernya dari Kemenag, para guru belum menerimanya.


“Kalau untuk THR dan gaji K13 TPG yang membayarkan adalah Kementerian Agama bukan kita. Untuk pengusulan menggunakan sistem,” tegasnya singkat.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.


Tertundanya pembayaran tunjangan ini jelas merugikan para guru PAI. Mereka berharap masalah ini segera diselesaikan agar hak-hak mereka sebagai pendidik dapat terpenuhi.


“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mencari solusi atas permasalahan ini. Kami hanya menuntut hak yang sudah seharusnya kami dapatkan,” ujar salah seorang guru PAI yang enggan disebutkan namanya.


DPRD Lombok Timur diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, Dedy Akwarizal mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan para guru PAI.


“Kami akan bersurat dan mengawal permasalahan ini, agar pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.


Permasalahan ini menunjukkan adanya disfungsi koordinasi antara instansi pemerintah yang berwenang. Akibatnya, para guru menjadi pihak yang paling dirugikan.


Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Guru PAI Lombok Timur Protes, Tunjangan Macet Akibat Saling Lempar Tanggung Jawab

Trending Now