Kejari Lombok Timur Tunggu Hasil Audit untuk Tetapkan Tersangka di Tiga Kasus Korupsi

Rosyidin S
Senin, Januari 06, 2025 | 16.54 WIB Last Updated 2025-01-06T08:54:04Z
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swardharma. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna melanjutkan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). 


Kasus-kasus tersebut melibatkan pembangunan sumur bor Suela, dana KUR, dan rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji.


Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swardharma, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh APIP.


"Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari APIP untuk tiga dugaan kasus korupsi yang sudah dalam proses penyidikan," ujar Swardharma saat dikonfirmasi belum lama ini.


Menurut Swardharma, dua kasus yang menjadi fokus utama Kejari Lombok Timur adalah dugaan korupsi dalam pembangunan sumur bor Suela dan rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. Kejari Lombok Timur bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam melakukan audit untuk kedua kasus ini, mengingat Inspektorat Lombok Timur tengah sibuk dengan berbagai pemeriksaan lainnya. 


“Kami sudah meminta bantuan kepada Inspektorat Lombok Timur dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), tetapi karena keduanya sedang menangani banyak pemeriksaan, proses audit akan memakan waktu yang cukup lama. Untuk mempercepat proses hukum, atas arahan pimpinan, kami meminta bantuan kepada Inspektorat Provinsi NTB,” jelasnya.


Swardharma menambahkan bahwa bantuan dari Inspektorat Provinsi NTB diharapkan bisa mempercepat proses audit dan menghitung kerugian negara terkait ketiga kasus korupsi tersebut.


"Tujuan kami adalah agar proses penanganan kasus ini tidak terlambat. Kami harap setelah audit selesai dan kerugian negara diketahui, kami bisa langsung menggelar ekspose dan menetapkan tersangka," tegasnya.


Kejari Lombok Timur menargetkan bahwa setelah audit selesai, mereka akan segera menentukan tersangka yang terlibat dalam ketiga kasus tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut, dan Kejari Lombok Timur berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan transparansi dan akuntabilitas.


"Kami akan segera menetapkan tersangka setelah hasil audit keluar dan angka kerugian negara diketahui," pungkas Swardharma.


Dengan adanya kerjasama antara Kejari Lombok Timur dan berbagai instansi terkait, masyarakat berharap agar kasus-kasus korupsi tersebut dapat segera diselesaikan dengan adil, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Lombok Timur Tunggu Hasil Audit untuk Tetapkan Tersangka di Tiga Kasus Korupsi

Trending Now