Lurah Suryawangi Sebut Banyak Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Wilayahnya

Rosyidin S
Jumat, Januari 10, 2025 | 14.24 WIB Last Updated 2025-01-10T06:24:58Z
Sosialisasi: Pemdes Suryawangi sosialisasi terkait tambang galian C di wilayahnya. (Foto: Rosyidin/ MP).

MANDALIKAPOST.com – Wilayah Suryawangi di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, tengah dihadapkan dengan maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi tanpa izin.


Hal ini disampaikan oleh Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya, dalam sosialisasi penanganan masalah tambang galian C yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Suryawangi pada Kamis (9/1/25) kemarin.


Menurut Ziat Wijaya, meskipun sudah ada beberapa tambang ilegal yang berhasil ditemukan dan dilaporkan, masih terdapat satu tambang yang beroperasi tanpa izin.


“Sudah kita laporkan beberapa tambang yang ilegal yang tidak memiliki izin di Suryawangi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sebelumnya banyak tambang ilegal yang beroperasi, namun kini sebagian besar sudah tidak beroperasi lagi.


Hanya tinggal satu tambang yang sempat ditemukan, milik seorang pengusaha tambang bernama Pak Azhar dari Tanjung. “Cuma ada satu kemarin yang sempat ngenyel tambang miliknya Pak Azhar dari Tanjung,” kata Ziat.


Ziat Wijaya menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya tambang ilegal serta kewajiban perusahaan untuk mematuhi prosedur perizinan yang berlaku.


“Kita akan tetap memfasilitasi sosialisasi, karena itu adalah tugas dan fungsi kami. Kami juga akan menjaga ketenteraman di masyarakat,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang ingin melakukan kegiatan penambangan di wilayah Suryawangi wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


“Siapapun pihak perusahaan yang ingin menambang pasir galian C di wilayah Suryawangi, wajib hukumnya melakukan sosialisasi. Karena banyaknya galian C yang tidak terkontrol bisa menjadi bumerang bagi masyarakat,” ujarnya.


Ziat juga berharap agar setelah sosialisasi, masyarakat menjadi lebih proaktif dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan atau melanggar kesepakatan yang telah dibuat. 


“Setelah sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat dapat melaporkan ke kelurahan jika ada hal-hal yang mengganjal,” tegasnya.


Ia pun menambahkan bahwa berita acara tentang kesepakatan hasil sosialisasi akan dibuat agar semua pihak terikat dan mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama.


Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengaduan Perizinan Iskanda juga memberikan penjelasan mengenai pengawasan perizinan tambang galian C.


Iskanda menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi perusahaan tambang untuk memastikan kegiatan penambangan berlangsung sesuai dengan aturan yang ada.


“Kami juga dari perizinan walaupun izinnya ada di Provinsi, karena ini lokasi kami, kami juga di Kabupaten tetap ikut melakukan pemantauan,” ujar Iskanda.


Menurutnya, meskipun kegiatan tambang dapat memberikan manfaat, pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.


Iskanda mengakui bahwa masih banyak perusahaan tambang di Lombok Timur, khususnya di Kelurahan Suryawangi, yang belum memiliki izin yang lengkap.


“Kita himbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum menyelesaikan perizinannya untuk segera memenuhi perizinan itu sebelum melakukan kegiatan penambangan,” kata Iskanda menutup pembicaraannya.


Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan perusahaan tambang akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada, agar aktivitas penambangan tidak merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.


Pihak kelurahan dan pemerintah setempat berkomitmen untuk terus mengawasi dan memfasilitasi proses perizinan dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.


Dengan adanya sinergi antara masyarakat, kelurahan, dan pihak perusahaan tambang, diharapkan permasalahan tambang ilegal di Suryawangi dapat segera teratasi, sehingga menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lurah Suryawangi Sebut Banyak Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Wilayahnya

Trending Now