Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Terpilih Ditunda, DPRD dan KPU Tunggu Keputusan MK

Rosyidin S
Senin, Januari 13, 2025 | 17.13 WIB Last Updated 2025-01-13T09:13:49Z
Serah: Ketua DPRD kabupaten Lombok Timur, Moh Yuri (kanan) saat menerima SK penetapan bupati dan wakil bupati Lombok Timur terpilih dari komisioner KPUD Lombok Timur. 

MANDALIKAPOST.com – Penetapan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur terpilih pada Pilkada 2024 mengalami penundaan. Hal ini dikarenakan masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani beberapa perkara terkait pemilihan di beberapa daerah. Penundaan ini menyebabkan jadwal pelantikan yang semula direncanakan pada 10 Feberwari 2025, kemungkinan akan dimundurkan.


Ketua DPRD Lombok Timur, Moh Yusri, menjelaskan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan setelah proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak selesai.


"Sesuai dengan regulasi yang ada, setelah surat keputusan (SK) Bupati diterbitkan, proses selanjutnya adalah melalui DPRD. Kemudian kami akan mengadakan rapat paripurna dan melaporkan hasilnya ke Gubernur, yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya dalam wawancara di ruang kerjanya, Senin (13/1).


Terkait dengan penundaan ini, Yusri juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar pelantikan akan dilakukan secara kolektif dengan pelantikan kepala daerah lainnya, setelah MK memutuskan perkara yang masih dalam proses.


"Kami mendapat informasi bahwa pelantikan akan dimundurkan dan dilakukan bersama-sama dengan daerah lain. Ini sesuai dengan pernyataan KPU beberapa waktu lalu," tuturnya.


Sementara itu, Moh Yusri juga mengingatkan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif bagi masyarakat terkait pemilihan dan administrasi pemilu.


Ia menilai bahwa salah satu penyebab menurunnya partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini adalah kurangnya pemahaman tentang pentingnya administrasi, seperti KTP yang diperlukan untuk bisa memilih.


"Kami melihat ada kendala di lapangan, banyak warga yang tidak dapat memilih karena masalah administrasi, seperti tidak membawa KTP. Ini menjadi bahan evaluasi untuk kita semua," ujar Yusri.


Ia menambahkan bahwa kedepannya, KPU dan pihak terkait perlu lebih giat dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar partisipasi pemilih meningkat pada pemilu mendatang.


"Sosialisasi kepada masyarakat perlu lebih ditingkatkan, khususnya mengenai pentingnya KTP dan mekanisme pemilihan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang lagi pada Pemilu berikutnya," tegasnya.


Di tempat dan diwaktu terpisah, Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menambahkan bahwa KPU Lombok Timur telah menetapkan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno.


"Kami sudah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu Drs. Chairul Warisin dan Ir. H. Edwin Hadi Wijaya, dengan total suara sekitar 237 ribu lebih. Keputusan ini sudah kami sampaikan ke DPRD Lombok Timur," ujar Suci, saat ditemui wartawan setelah rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil Lombok Timur terpilih, pada Kamis malam (9/1) yang lalu.


Namun, meskipun penetapan sudah dilakukan, Ada Suci menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai dan tidak ada sengketa terkait hasil pemilu yang belum selesai.


"Kami menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada perkara yang terdaftar di MK, pelantikan bisa segera dilakukan. Tetapi jika masih ada perkara yang berlanjut, pelantikan akan ditunda," tambahnya.


Ada Suci Makbullah juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pemilu.


Ia berharap, meski terdapat beberapa tantangan, pelaksanaan Pilkada Lombok Timur 2025 tetap berjalan lancar dan demokratis.


"Kami berharap ke depan, KPU dan seluruh stakeholder terus bekerja sama untuk memastikan pemilu yang lebih baik lagi," katanya.


Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Lombok Timur kini tinggal menunggu keputusan dari pihak yang berwenang.


Sementara itu, wacana pelantikan yang akan digelar pada bulan Maret 2025 masih menjadi pembicaraan. Namun, tanggal pasti pelantikan masih belum dapat dipastikan karena menunggu perubahan regulasi yang saat ini masih diproses.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Terpilih Ditunda, DPRD dan KPU Tunggu Keputusan MK

Trending Now