Sidang: Rapat paripurna DPRD Lombok Timur dalam rangka pengumuman dan penetapan bupati dan wakil bupati Lombok Timur terpilih. (Foto: Rosyidin/MP). |
LOMBOK TIMUR – Kepastian mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur terpilih masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Meski begitu, sejumlah informasi yang beredar mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut kemungkinan akan digelar pada 10 Februari 2025. Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pelantikan.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri mengungkapkan bahwa meskipun banyak pihak yang menantikan kepastian jadwal pelantikan, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterima.
"Kami belum mendapat informasi resmi mengenai jadwal pelantikan. Namun, berdasarkan koordinasi antara KPU Lombok Timur dan KPU Pusat, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kemungkinan akan diundur," jelas Yusri, politisi Partai Gerindra Lombok Timur, setelah rapat paripurna pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2025-2030, di gedung DPRD Lotim, Selasa (14/1).
Menurut Yusri, penundaan pelantikan hingga bulan Maret 2025 tidak terlepas dari masih berlangsungnya sidang sengketa Pilkada yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa ini diperkirakan baru akan selesai pada 11 Maret 2025 mendatang.
"Jika tidak ada sengketa Pilkada di daerah kami, maka pelantikan bisa segera dilaksanakan setelah itu," tambah Yusri.
Meski demikian, Yusri menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh tentang kepastian jadwal pelantikan. Ia berharap agar daerah yang tidak sedang bersengketa, seperti Lombok Timur, segera dijadwalkan untuk pelantikan.
"Apabila informasi resmi sudah kami terima, tentu lembaga dewan akan segera menindaklanjuti dengan mengoordinasikan jadwal pelantikan ini kepada Gubernur NTB dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)," ujar Yusri.
Saat ini, masyarakat Lombok Timur menantikan keputusan pasti mengenai tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Walaupun jadwal pasti belum dapat dipastikan, diharapkan proses pelantikan dapat segera dilaksanakan setelah sidang sengketa Pilkada di MK selesai.