Kejar Target PAD Rp521 Miliar, Lombok Timur Sikat Perusahaan Nakal

Rosyidin S
Kamis, Januari 30, 2025 | 20.48 WIB Last Updated 2025-01-30T13:15:30Z

Kantor Inspektorat kabupaten Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 521 miliar rupiah pada tahun 2025. Untuk mencapai target ambisius ini, Inspektorat Kabupaten Lombok Timur akan berperan aktif dalam mengawasi dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan, terutama yang terkait dengan izin usaha di sektor sumber daya alam.


Irban Lima Inspektorat Lombok Timur, H. Haerudin, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Inspektur Inspektorat, Hambali, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan semua perusahaan yang bergerak di sektor tambang, tambak, serta usaha lainnya yang memanfaatkan sumber daya alam di daerah Lombok Timur mematuhi aturan yang berlaku.


"Kami akan membantu menertibkan agar semua perusahaan yang beroperasi di Lombok Timur terdaftar dengan benar. Kami juga menunggu koordinasi lebih lanjut dengan KPK dan OPD terkait," ungkap H. Haerudin, Rabu (29/1) kemarin.


Selain pengawasan terhadap perizinan, Inspektorat juga akan menyoroti adanya praktik transaksi tidak resmi atau upeti yang diterima oleh desa-desa dengan kawasan tambak dan tambang.


Menurut Inspektorat, praktik semacam ini menjadi salah satu faktor penyebab bocornya PAD yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.


Ditempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Inspektorat untuk menertibkan sektor-sektor yang berpotensi menurunkan pendapatan daerah.


Muksin menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat.


"Sektor tambak dan tambang memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan daerah. Tahun ini, target kita sekitar 521 miliar rupiah," sebut Muksin.


Muksin juga menilai bahwa potensi sektor tambang di Lombok Timur sangat luar biasa dalam meningkatkan PAD. Namun, ia menyoroti beberapa masalah yang seringkali muncul, seperti kurangnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah, proses perizinan yang kurang transparan, serta kewajiban pajak yang tidak selalu dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan tambang.


"Di sektor tambak, kami mulai melihat keteraturan dalam pembayaran pajak, seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Namun, sektor tambang masih sering mencari cara untuk menghindari kewajiban pajak. Kehadiran Inspektorat dalam menertibkan dan mengawasi sektor ini sangat tepat," kata Muksin.


Untuk mencapai target pendapatan daerah sebesar 521 miliar rupiah, Muksin menegaskan bahwa dibutuhkan kerja sama yang solid antara Inspektorat dan seluruh OPD di Kabupaten Lombok Timur.


"Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak tertib. Semua harus mematuhi aturan dan kewajiban pajak yang berlaku," tegasnya.


Pemerintah daerah juga berharap agar dengan adanya pengawasan yang ketat, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lombok Timur bisa lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam, serta membayar kewajiban pajak yang seharusnya.


Hal ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur.


Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Inspektorat dan dukungan dari seluruh OPD, diharapkan target PAD sebesar 521 miliar rupiah untuk tahun 2025 dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejar Target PAD Rp521 Miliar, Lombok Timur Sikat Perusahaan Nakal

Trending Now