Ketua HKTI Lombok Timur, Muallani. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Persoalan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menimpa petani di Kecamatan Sembalun mendapat perhatian serius dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lombok Timur.
Masalah yang telah berlangsung cukup lama ini kini semakin merugikan petani, terutama dalam hal penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak bank.
Ketua HKTI Lombok Timur, Muallani, menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan program pemerintah untuk kesejahteraan petani, tetapi malah merugikan mereka.
“Kami pengurus HKTI Lombok Timur siap mendampingi permasalahan petani ini, bersama Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Muallani dalam wawancara belum lama ini.
Menurut Muallani, keluhan yang diterima pihaknya terkait dengan penggunaan hasil panen petani, terutama bawang, sebagai jaminan untuk menyelesaikan kewajiban KUR. Namun, pihak yang bertanggung jawab sebagai jembatan antara petani dan bank tidak melakukan setoran seperti yang seharusnya.
“Petani sudah menyelesaikan kewajibannya sebagai kreditur dengan menggunakan bawang hasil panen mereka. Namun, oknum yang bertanggung jawab tidak menyetorkan pembayaran tersebut kepada bank. Ini kan merugikan petani, namanya sudah cacat,” ujar Muallani dengan tegas.
Masalah ini menambah daftar persoalan yang dialami petani di Kecamatan Sembalun yang bergantung pada program KUR sebagai akses modal usaha.
Bagi petani yang sudah berusaha melunasi kewajiban mereka, kejadian ini tentu menjadi hambatan besar dalam mengembangkan usaha dan memperbaiki perekonomian mereka.
Muallani juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat instruksi langsung dari pengurus HKTI Pusat, khususnya Ketua DPD I HKTI NTB, H. Wilgo Zainar, untuk memberikan bantuan kepada petani yang terkena dampak masalah ini.
"Kami diperintahkan oleh pengurus pusat untuk membantu petani yang mengalami kendala dalam hal ini," jelas Muallani.
Sebagai langkah awal, HKTI Lombok Timur akan segera turun ke lapangan untuk menemui para petani di Sembalun guna memastikan titik permasalahan yang ada.
“Dalam waktu dekat, kami akan turun langsung menemui para petani di Sembalun untuk memastikan titik permasalahannya. Kita dampingi petani ini untuk menemukan solusi. Kalau memang harus ke ranah hukum, kami akan advokasi,” tegas Muallani, memastikan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan masalah ini.
Dengan adanya perhatian dari HKTI dan dukungan aparat penegak hukum, diharapkan masalah KUR yang menghambat petani Sembalun ini dapat segera diselesaikan.
HKTI Lombok Timur berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani agar mereka bisa mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang seharusnya.