Petani Sembalun Terjerat Jerat Utang KUR, HKTI NTB Siap Advokasi

Rosyidin S
Rabu, Januari 15, 2025 | 12.41 WIB Last Updated 2025-01-15T04:41:40Z
Ketua HKTI NTB, H. Wilgo Zaenal (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, justru menjadi petaka bagi sebagian besar petani di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Mereka terlilit utang KUR tanpa pernah mengajukan pinjaman, bahkan meski telah melunasi, tagihan terus datang.


Kasus ini semakin menguat setelah Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di Bank BNI. Praktik penyaluran KUR yang tidak transparan dan merugikan petani ini pun menjadi sorotan publik.


Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, H Wilgo Zaenar, turut menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, program KUR sejatinya sangat baik, namun masih terdapat oknum yang menyalahgunakan program tersebut.


“Kalau sudah masuk ranah aparat penegak hukum, tentu mereka yang akan menyelesaikannya,” ujar Wilgo, saat dikonfirmasi belum lama ini.


Wilgo mengungkapkan keprihatinannya atas nasib petani Sembalun yang terjerat masalah ini. Sebagai organisasi yang menaungi para petani, HKTI NTB berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi petani yang menjadi korban.


“Kita berharap petani kita terkait KUR, kita akan advokasi,” tegasnya.


Wilgo juga menyoroti pentingnya peran asuransi pertanian dalam melindungi petani dari risiko kerugian akibat faktor alam.


“Dalam bidang pertanian, banyak faktor yang tidak bisa kita kendalikan, terutama alam. Sebab itu, pemerintah menyediakan asuransi pertanian. Apabila petani mengalami kerugian, maka asuransi inilah yang akan menjamin untuk mengembalikan pinjaman,” jelasnya.


HKTI NTB siap memberikan pendampingan kepada kelompok tani yang terkendala masalah perbankan.


“Kita berikan pendampingan kepada kelompok tani ini, kita siap bantu,” imbuh Wilgo.


Kasus dugaan korupsi penyaluran KUR di Sembalun ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan berbagai pihak.


Praktik penyaluran KUR yang tidak transparan dan merugikan petani ini menjadi bukti bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program pemerintah di lapangan.


Sisi lain Musim tanam tiba, namun para petani di Sembalun justru dihadapkan pada dilema. Akses mereka terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sangat dibutuhkan untuk membeli sarana produksi pertanian (saprodi) terhambat. Akibatnya, keberlangsungan tanaman mereka terancam dan potensi gagal panen semakin besar.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Petani Sembalun Terjerat Jerat Utang KUR, HKTI NTB Siap Advokasi

Trending Now