Plh Sekda Lombok Timur Dilantik Menjelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Definitif

Rosyidin S
Selasa, Januari 07, 2025 | 18.21 WIB Last Updated 2025-01-07T10:21:49Z

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Adityawarman Hidayat. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 6 Januari 2025 kemarin, H. Hasni, SE, M.Ak kini sudah tidak lagi berstatus sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur. Jabatan H. Hasni sebagai Pj Sekda Lotim tidak diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, jabatan H. Hasni tetap Sekda Lotim dengan status sebagai Pelaksana Harian (Plh).


Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Adityawarman Hidayat, S.STP, M.Ap, mengungkapkan bahwa H. Hasni kini menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur.


Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di Pemkab Lombok Timur sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.


"Estimasi pelantikan bupati dan wakil bupati definitif kurang dari tiga bulan hari kerja. Sehingga untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas, maka ditunjuk Plh Sekda. Kebetulan juga masa jabatan Pak Hasni sebagai Pj Sekda telah berakhir," jelas Adityawarman saat diwawancarai pada Selasa (7/1).


Menurut Adityawarman, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 tahun 2018, penjabat Sekda harus diusulkan oleh bupati atau penjabat bupati setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur.


Namun, dengan waktu yang sangat terbatas menjelang pelantikan kepala daerah terpilih pada 10 Februari 2025, tidak memungkinkan untuk mengusulkan penjabat Sekda baru.


"Beda jabatan penjabat dan Plh, hanya terletak pada hak keuangan saja. Jika jabatan Pj Sekda mendapat hak penuh keuangan layaknya jabatan Sekda definitif. Saat ini, Pak Hasni kembali dalam jabatan Kepala BPKAD Lombok Timur dengan tugas tambahan sebagai Plh Sekda," paparnya.


Penunjukan H. Hasni sebagai Plh Sekda, lanjutnya, diputuskan karena pertimbangan waktu yang singkat—yakni hanya 15 hari kerja antara 6 hingga 24 Januari.


Keputusan ini diambil agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat menghambat kelancaran administrasi pemerintahan menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.


Selain penunjukan Plh Sekda, BKPSDM juga mengumumkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk beberapa jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya ditinggalkan karena pensiun.


Di antaranya, Plt untuk Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Arpusda, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).


"Plt ditunjuk karena pejabat sebelumnya berhalangan tetap atau pensiun, sehingga dipandang perlu diangkat pejabat baru agar roda pemerintahan tetap berjalan," jelas Adityawarman.


Lebih lanjut, sebanyak 37 pejabat eselon III juga di-Plt-kan dalam rangka pengisian sementara jabatan yang kosong. Secara keseluruhan, sebanyak 93 pejabat diangkat berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Pj Bupati Lombok Timur.


Penunjukan Plh Sekda dan Plt kepala OPD ini menunjukkan upaya Pemkab Lombok Timur dalam menjaga kelancaran pemerintahan menjelang akhir masa jabatan bupati saat ini.


Meskipun masa transisi, langkah ini diharapkan dapat memperlancar tugas-tugas administrasi dan pelayanan publik hingga pemerintahan baru resmi dilantik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plh Sekda Lombok Timur Dilantik Menjelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Definitif

Trending Now