Acara pelatihan pengurus baru Persatuan Perangkat Desa Indonesia. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengajukan permohonan agar status perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan ini muncul seiring dengan ketidakjelasan status perangkat desa yang dirasa belum memenuhi hak-hak yang layak bagi mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa.
“Perangkat desa ini merupakan ujung tombak pemerintah yang ada di tingkat desa, membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun status perangkat desa saat ini masih belum jelas,” ungkap Hamzah, Ketua PPDI Lotim, dalam acara pelantikan pengurus Kecamatan PPDI Lotim, Kamis (16/1) yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Hamzah menyoroti pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Desa yang dianggap belum mengakomodasi aspirasi terkait kejelasan status, gaji yang bersumber dari APBN, serta tunjangan purna tugas bagi perangkat desa.
Oleh karena itu, PPDI Lotim berharap agar dalam Peraturan Pelaksanaan (PP) tentang desa, kesejahteraan perangkat desa bisa terakomodasi lebih baik.
“Kami ingin status kami jelas, untuk merapikan administrasi perangkat desa. Karena berdasarkan regulasi yang ada, perangkat desa kini sudah memiliki nomor induk perangkat desa,” ujar Hamzah, seraya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim) dapat membuat Peraturan Bupati (Perbub) terkait pelaksanaan nomor induk perangkat desa yang sudah tercantum dalam undang-undang tersebut.
Lebih lanjut, Hamzah juga mengajukan permintaan agar Pemkab Lotim menganggarkan kembali tunjangan bagi Kasi, Kaur, dan Kawil di desa-desa yang selama ini sudah lama tidak mendapatkan tunjangan.
“Kami minta tunjangan untuk Kasi, Kawil, dan Kaur dianggarkan kembali, karena selama ini mereka sudah tidak menerima tunjangan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, yang hadir dalam acara tersebut, berharap agar organisasi PPDI dapat menjadi wadah pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi anggotanya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah desa kini menjadi tumpuan dalam pembangunan nasional, mengingat fokus besar pada program-program pemerintah yang berorientasi pada pemberdayaan desa.
“Sebagaimana Asta Cita dari Presiden Prabowo, kemajuan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dimulai dari bawah, yaitu dari pemerintah desa. Dalam pemerintahan Pak Prabowo ini, dorongan untuk memajukan ekonomi masyarakat sangat besar melalui desa,” ujar Juaini.
Ia juga menambahkan, desa akan menjadi subjek utama dalam sejumlah program pemerintah pusat ke depan, termasuk program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Oleh karena itu, Juaini mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi pemerintahan desa semakin besar dan membutuhkan keterampilan serta kompetensi yang memadai.
“Desa akan diberikan ruang yang lebih besar untuk melaksanakan program-program dari pusat, terutama terkait ketahanan pangan dan MBG. Ini tentu membutuhkan keterampilan dan kompetensi agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya menambahkan.
Dengan permintaan ini, PPDI berharap agar perangkat desa di Lombok Timur mendapatkan perhatian lebih, baik dari segi status kepegawaian maupun kesejahteraan yang lebih layak, sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.