Ribuan Honorer Daerah di Lombok Timur Ancam Mogok Kerja Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Rosyidin S
Senin, Januari 20, 2025 | 20.51 WIB Last Updated 2025-01-20T12:55:25Z
Aksi: Ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi lakukan demo didepan kantor Bupati Lombok Timur, nuntut diangkat jadi P3K. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Ribuan tenaga honorer daerah (Honda) di Lombok Timur (Lotim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lotim pada Senin, 20 Januari 2025. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim segera menyelesaikan masalah status mereka dengan mengangkat seluruh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Salah seorang tenaga kesehatan (nakes) di Lotim, Safwan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait status kerja yang tidak jelas. “Status kerja kami hari ini tidak jelas. SK honorer kami belum ada, belum diperpanjang, sementara kami juga bukan PPPK. Jadi legalitas kami saat ini tidak jelas,” ujarnya.


Selain itu, para honorer juga menuntut agar mereka diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes. Mereka menilai bahwa tes PPPK yang ada saat ini tidak adil, terutama bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun belum lulus PPPK. "Kami tahu kemampuan akademik kami mungkin tidak bisa melawan mereka yang baru lulus PPPK. Tetapi kalau dari sisi pekerjaan, tidak ada pekerjaan yang tidak kami lakukan. Rakyat sehat, perawat sekarat," tegas Safwan.


Safwan juga menyoroti perbedaan perlakuan antara honorer yang baru mengabdi 1-2 tahun dengan mereka yang telah bekerja belasan tahun tanpa diangkat menjadi PPPK. Ia menyarankan agar honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, khususnya nakes, bisa diangkat menjadi PPPK tanpa tes, mengingat usia mereka yang semakin dekat dengan pensiun.


Tidak hanya itu, para honorer juga mengungkapkan keprihatinan terkait besaran gaji yang mereka terima. Menurut mereka, honor yang diterima selama ini jauh dari cukup, terutama mengingat risiko pekerjaan yang tinggi. "Gaji yang kami terima jauh dari beban kerja dan risiko yang kami hadapi. Kami bekerja siang malam, bahkan tidak peduli dengan keselamatan demi menyelamatkan nyawa masyarakat," ujar Safwan.


Selain itu, mereka juga meminta agar Pemkab Lotim dapat menaikkan gaji honorer, khususnya tenaga kesehatan (nakes), sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang saat ini sebesar Rp 2,6 juta. Selama ini, banyak honorer yang hanya menerima upah sekitar Rp 500 ribu per bulan.


Masa aksi mengancam akan melakukan mogok kerja jika tuntutan mereka tidak direspon oleh Pemkab Lotim. Mereka juga meminta agar Penjabat (PJ) Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, dapat menandatangani kesepakatan sebagai jaminan terhadap tuntutan tersebut.


"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, ribuan honorer di semua instansi di Lotim akan mogok kerja. Kami meminta agar PJ Bupati Lotim bisa menandatangani kesepakatan ini sebagai jaminan," ujar Asmawi, seorang honorer Satpol PP yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.


Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, menyampaikan bahwa masalah penataan non-ASN di Lotim merupakan tantangan besar. "Lotim menjadi daerah dengan jumlah non-ASN terbanyak di Indonesia. Setelah seleksi PPPK tahap pertama, masih ada sekitar 9.500 honorer yang belum terangkat," ujar Juaini Taofik.


Menurutnya, proses perekrutan PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Lotim hanya melaksanakan kebijakan tersebut. "Kami masih menunggu kebijakan perekrutan PPPK tahap kedua dari pusat. Kami akan mengatur jumlah pasti non-ASN yang tersisa setelah itu," kata Juaini Taofik.


Mengenai tuntutan mengenai gaji honorer, Juaini Taofik mengakui bahwa daerah memiliki keterbatasan anggaran. "Kami memahami keluhan honorer, namun dengan jumlah honorer yang sangat banyak, APBD kami tidak akan mampu membayar sesuai dengan UMK. Dalam regulasi, gaji honorer minimal tidak boleh kurang dari yang diterima saat ini," jelasnya.


Aksi ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat di kalangan tenaga honorer daerah di Lombok Timur. Para honorer berharap agar pemkab segera memberikan solusi yang adil dan jelas terkait status pekerjaan dan kesejahteraan mereka.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ribuan Honorer Daerah di Lombok Timur Ancam Mogok Kerja Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Trending Now