Tiga Pelaku Pencurian Daun Bawang Pre di Sembalun Diamankan Polisi

Rosyidin S
Jumat, Januari 24, 2025 | 20.20 WIB Last Updated 2025-01-24T12:20:52Z
Ketiga terduga pelaku saat diamankan di Polsek Sembalun. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Polisi Sektor (Polsek) Sembalun berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian daun bawang pre di Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Kejadian tersebut terungkap setelah laporan dari korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 akibat pencurian tanaman bawang pre miliknya.


Kanit Reskrim Polsek Sembalun, bersama anggota, melakukan pengamanan terhadap ketiga pelaku pada Kamis malam, 23 Januari 2025, setelah mendapat informasi yang mengarah kepada pelaku utama.


"Terduga pelaku inisial Ms (45), Ag (37) dan Sb (25) warga Kecamatan Sembalun, melakukan pencurian bawang pre milik warga setempat," terang kasi Humas polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, dalam keterangan tertulisnya. Jumat (24/1).


Menurut keterangan pelapor, Anissa Laila Safira (28), kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, ketika dirinya hendak menuju sawah.


Sesampainya di lokasi, ia mendapati tanaman bawangnya sudah rusak dan dipanen oleh pihak yang tidak dikenal.


"Saya merasa sangat kehilangan dan kecewa, karena tanaman saya dirusak dan hasilnya diambil tanpa izin," ujar Anissa dengan wajah sedih.


Kerugian yang dialami Anissa diperburuk dengan informasi yang diterimanya dari seorang pedagang sayur di Paok Motong, Kecamatan Masbagik.


Pedagang tersebut memberitahukan bahwa pelaku menjual bawang pre sebanyak 150 kilogram dengan harga Rp. 10.000 per kilogram pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sebelum subuh.


"Saya curiga, kenapa bawang pre itu dijual jauh lebih murah dibandingkan harga normal. Di pasaran, bawang pre biasanya dijual seharga Rp. 14.000 per kilogram," tambah Anissa.


Berdasarkan informasi yang diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi pelaku untuk meminta klarifikasi. 


Pelaku mengakui bahwa ia bersama dua rekannya, telah mencuri bawang pre dari ladang milik Anissa secara diam-diam.


"Kami mengakui perbuatan kami. Bawang yang kami jual itu memang hasil pencurian," ujar Ms,  saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.


Polisi kemudian mengonfirmasi pengakuan tersebut kepada kedua rekannya, yang juga mengakui keterlibatannya dalam perbuatan tersebut.


"Kami mohon maaf atas perbuatan kami. Ini adalah kesalahan kami," kata Ag, salah satu pelaku, saat diperiksa di Polsek Sembalun.


Setelah pemeriksaan, ketiga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil pick-up warna hitam yang digunakan untuk mengangkut bawang pre hasil curian, langsung dibawa ke Polsek Sembalun untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Sembalun, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengembangkan kasus ini.


"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua yang terlibat dalam perbuatan ini mendapatkan sanksi yang setimpal," ujarnya.


Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sembalun. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang. 


Dengan penangkapan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan mereka.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Pelaku Pencurian Daun Bawang Pre di Sembalun Diamankan Polisi

Trending Now