Tolak Penertiban, Pedagang di Lapangan Gora Sakra Bentrok dengan Satpol-PP

Rosyidin S
Jumat, Januari 03, 2025 | 21.49 WIB Last Updated 2025-01-03T13:49:47Z
Tertibkan: Sejumlah pedagang pemilik lapak pasang badan saat Satpol PP membongkar paksa tempat mereka jualan. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Konflik antara pedagang dan petugas Satpol-PP terjadi di Lapangan Gora Sakra, Kecamatan Sakra, pada Kamis (2/1) kemarin, setelah sejumlah pedagang menolak untuk mengosongkan dan membongkar lapak mereka.


Pedagang mengklaim bahwa lapak yang mereka tempati telah mendapatkan izin dan sudah digunakan untuk berjualan selama puluhan tahun.


Kasi Trantibum Kecamatan Sakra, Agus Ihwani, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, puluhan lapak yang ada di pinggir jalan raya dan lapangan sudah dibongkar karena dianggap mengganggu pemandangan dan melanggar ketertiban umum. 


"Sisinya tinggal 5-6 lapak yang belum kami tertibkan. Beberapa bulan lalu, kami sudah tertibkan puluhan lapak yang ada di pinggir jalan raya atau lapangan," ujarnya.


Agus menambahkan bahwa alasan penertiban ini adalah karena lapak-lapak tersebut dianggap menyebabkan pemandangan kumuh dan mengganggu pengguna jalan.


Selain itu, beberapa aduan masyarakat mencatat bahwa aktivitas pedagang, termasuk musik yang diputar hingga larut malam, mengganggu ketenangan warga sekitar.


"Kami juga menerima banyak aduan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas pedagang, terutama yang buka hingga malam hari," terang Agus.


Lokasi lapak-lapak tersebut, yang terletak dekat dengan Puskesmas, semakin memperburuk situasi, karena aktivitas para pedagang dinilai mengganggu pasien yang sedang dirawat. 


"Lokasi lapak-lapak ini dekat dengan Puskesmas, yang tentu saja mengganggu kenyamanan pasien yang sedang berobat," lanjutnya.


Agus juga menjelaskan bahwa banyak lapak dibangun tanpa izin dari pemerintah daerah (Pemda) Lombok Timur, yang menjadi masalah tambahan dalam proses penertiban.


Proses pembongkaran dimulai sejak awal 2024 dengan surat himbauan yang telah diberikan kepada para pedagang untuk mengosongkan tempat mereka dan pindah berjualan ke area pasar Sakra.


Namun, meski telah diberi peringatan hingga tiga kali, masih ada 5-6 pedagang yang tetap menolak untuk pindah.


"Kami sudah memberikan surat himbauan tiga kali, namun mereka tetap tidak mau pindah," kata Agus.


Pihak pemerintah desa, menurutnya, juga telah memberikan izin agar lapak-lapak yang bersifat permanen dibongkar.


"Lapak-lapak yang dibangun sendiri oleh pedagang tersebut, juga termasuk lapak milik Pemdes, yang sudah diizinkan untuk dibongkar," jelas Agus.


Agus juga mengungkapkan adanya laporan dari warga yang menyebutkan bahwa beberapa lapak terindikasi menjual minuman keras. Bahkan, pada bulan Ramadhan, lapak-lapak tersebut tetap buka hingga larut malam, yang semakin mengganggu ketenangan sekitar.


“Banyak warga yang melapor kepada kami tentang aktivitas yang ada di lapak-lapak ini. Selain itu, Pemdes juga sudah meminta mereka untuk mengosongkan tempat, tetapi mereka tidak mau,” ujar Agus.


Salah seorang pedagang, Baiq Nurhayana, merasa keberatan dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol-PP. Menurutnya, lapak yang digunakan sudah dibangun dengan biaya pribadi dan tidak pernah menimbulkan masalah. 


"Kami sudah lama berjualan di sini dan tidak ada masalah dengan aktivitas jualan kami. Bahkan lapak-lapak ini membantu keluarga pasien yang menunggu di Puskesmas," ungkap Baiq.


Baiq menilai tindakan Satpol-PP yang membongkar paksa lapak mereka sebagai bentuk arogansi.


"Kami sebelumnya hanya berjualan dengan lapak terpal. Namun, pada awal tahun 2024, kami diminta untuk pindah ke lapak permanen yang dibangun oleh Pemdes. Ternyata sampai sekarang kami belum mendapatkan lapak pengganti," keluh Baiq.


Baiq juga menambahkan bahwa saat mediasi di kantor desa, pemerintah kecamatan sempat berjanji akan membantu menyediakan lapak bagi pedagang. Namun hingga kini, janji tersebut belum terwujud.


“Kami sudah diberikan janji lapak, namun sampai saat ini, belum ada perkembangan. Kami berharap ada solusi yang adil bagi kami yang sudah lama berjualan di sini,” harap Baiq.


Konflik antara pedagang dan Satpol-PP di Lapangan Gora Sakra mencerminkan ketegangan antara upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan dan kebutuhan para pedagang yang telah berjualan di tempat tersebut selama bertahun-tahun.


Meskipun penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, para pedagang merasa keberatan karena mereka merasa sudah memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, termasuk keluarga pasien di Puskesmas.


Sementara itu, pihak kecamatan dan pemerintah desa berharap agar pedagang segera mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tolak Penertiban, Pedagang di Lapangan Gora Sakra Bentrok dengan Satpol-PP

Trending Now