Warga Sikur Barat Desak Kejari Lotim Usut Dugaan Korupsi Kepala Desa

Rosyidin S
Rabu, Januari 22, 2025 | 21.30 WIB Last Updated 2025-01-22T13:30:26Z
Lapor: Humas kelompok Gerakan Pemuda Perubahan, Haerul Azmi (kiri) bersama warga lainnya saat menyerahkan laporan di Kejari Lotim. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lombok Timur. Kali ini, puluhan warga Desa Sikur Barat, Kecamatan Sikur, yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Perubahan Desa Sikur Barat, secara resmi melaporkan Kepala Desa mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, Rabu (22/1).


Laporan tersebut menyangkut dugaan penyelewengan dana desa yang dikelola oleh pihak pemerintahan desa.


Humas Gerakan Pemuda Perubahan, sekaligus Koordinator Lapangan aksi tersebut, Hairul Azmi, mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Kejaksaan Negeri Selong adalah untuk melaporkan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa, khususnya terkait dengan alokasi dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan pengadaan ambulans desa.


“Kami melaporkan tentang dugaan ketidaktransparansi penggunaan dana desa, seperti alokasi pengelolaan dana BUMDES dan pengadaan ambulans desa,” ujar Azmi setelah menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan. 


Ia menambahkan bahwa pengadaan ambulans tersebut pada mulanya direncanakan untuk kepentingan desa, namun pada kenyataannya, ambulans tersebut berubah menjadi milik pribadi kepala desa dan masih digunakan hingga kini.


“Memang kami dengar informasinya bahwa dana untuk ambulans sudah dikembalikan, tetapi ambulans pengganti yang dijanjikan hingga saat ini tidak kunjung datang,” jelas Azmi.


Selain masalah ambulans, laporan tersebut juga mencakup dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek pembangunan kolam renang milik desa.


Azmi menegaskan bahwa tidak ada informasi jelas mengenai anggaran yang digunakan untuk pembangunan kolam renang tersebut, luas kolam, serta model pengelolaannya setelah kolam tersebut selesai dibangun.


“Kami tidak pernah diberitahu anggaran yang dipakai berapa, luas kolam itu berapa, dan pengelolaannya seperti apa,” tambah Azmi.


Tak hanya itu, laporan yang diserahkan juga menyoroti dugaan penyalahgunaan bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat.


Azmi menunjukkan bukti berupa dokumentasi beras yang didistribusikan tidak sesuai dengan label dari Bulog, serta surat pernyataan dari warga yang mengaku tidak menerima bantuan tersebut.


“Kami juga membawa bukti beras yang tidak sesuai dengan label dari Bulog, dan ada surat pernyataan dari warga penerima manfaat yang belum menerima bantuan itu,” ungkap Azmi.


Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Made Bayu Pinarta, memastikan pihaknya akan mempelajari dan menelaah isi laporan yang telah diserahkan.


Ia menjelaskan bahwa setelah mempelajari laporan dan bukti-bukti yang ada, Kejari akan mengundang para pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.


“Pintu Kejaksaan Negeri Selong selalu terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat. Kami akan mempelajari dan membaca dulu isi laporannya. Setelah itu, kami akan mengundang kembali masyarakat untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang ada,” jelas Bayu.


Bayu juga menegaskan bahwa Kejari Lombok Timur akan memanggil semua pihak yang terlibat, baik pelapor maupun terlapor, untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi mendalam.


“Setelah itu, baru kami akan memanggil para pihak terkait, untuk kami periksa lebih lanjut,” kata Bayu.


Laporan warga Desa Sikur Barat ini tentunya mendapat perhatian luas dari publik, mengingat dugaan penyelewengan dana desa dan bantuan pangan merupakan isu serius yang sering terjadi di berbagai daerah.


Tindakan warga Desa Sikur Barat patut diapresiasi sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa.


Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Lombok Timur dapat menangani kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi, untuk memastikan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Kasus ini juga menjadi peringatan bagi kepala desa di wilayah lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran desa dan selalu memastikan transparansi dalam setiap pengeluaran dana desa.


Kejari Lombok Timur diharapkan dapat mengungkap dugaan penyelewengan ini dengan tuntas, demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Sikur Barat Desak Kejari Lotim Usut Dugaan Korupsi Kepala Desa

Trending Now