![]() |
Kepala Pelaksana BPBD Lombok Timur, Lalu Muliadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Proses pembangunan Jembatan Ulem-Ulem di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, yang terputus akibat bencana hidrometeorologi beberapa tahun lalu, hingga kini belum bisa direalisasikan.
Akses vital masyarakat yang terganggu tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah, yang saat ini sedang melakukan proses review anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur, Lalu Mulyadi, saat dihubungi di Selong belum lama ini menjelaskan bahwa proses pembangunan jembatan Ulem-Ulem dan beberapa jembatan lainnya, seperti Jembatan Apitaik di Pringgabaya dan Jembatan Barang Panas, masih dalam tahap review di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Saat ini, anggaran untuk pembangunan jembatan-jembatan tersebut sedang mendapatkan review dari Sestama BNPB. Setelah itu, anggaran tersebut akan segera diajukan ke Direktorat Jenderal Penganggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ungkap Mulyadi.
Mulyadi juga menyampaikan optimisme bahwa pembangunan Jembatan Ulem-Ulem dapat terlaksana pada pertengahan tahun 2025.
“Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak lama lagi, atau paling lambat pertengahan 2025, proses hibah bisa dilaksanakan dan pembangunan jembatan ini bisa segera dimulai,” harapnya.
Proses pengajuan anggaran pembangunan jembatan tersebut, menurut Mulyadi, memerlukan berbagai persyaratan dan kelengkapan data yang harus dipenuhi.
“Dalam pengajuan untuk pembangunan beberapa jembatan, termasuk Jembatan Ulem-Ulem, memang memerlukan banyak persyaratan yang harus dilengkapi, seperti perencanaan yang matang dan data pendukung lainnya. Semua ini harus dipersiapkan dengan baik agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” lanjut Mulyadi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini akan ditangani oleh BPBD Lombok Timur setelah hibah diterima dari pemerintah pusat. Proses tersebut memerlukan waktu dan ketelitian, mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.
Dalam proses hibah yang berjalan, Mulyadi mengungkapkan bahwa dari 365 kabupaten/kota yang mengusulkan pembangunan jembatan yang terdampak bencana, hanya ada puluhan daerah yang sedang dalam proses review.
"Tentunya, untuk mendapatkan hibah tersebut, daerah harus memenuhi berbagai persyaratan yang sangat ketat, termasuk perencanaan yang matang dan anggaran yang memadai," ujarnya.
Dari pihak BPBD Lombok Timur, mereka terus berupaya agar pembangunan jembatan Ulem-Ulem dan beberapa jembatan lainnya bisa terlaksana secepat mungkin demi memulihkan akses masyarakat yang selama ini terganggu akibat bencana.
Masyarakat Desa Tetebatu yang terdampak langsung oleh putusnya jembatan tersebut tentu sangat berharap agar proses ini segera selesai. Keberadaan jembatan yang putus menghambat akses transportasi, terutama bagi petani yang mengandalkan jalur tersebut untuk mengangkut hasil pertanian.
Dengan jaminan dari BPBD bahwa hibah untuk pembangunan jembatan tersebut akan segera diproses, diharapkan masyarakat dapat menikmati kembali akses yang lancar dan aman dalam waktu yang tidak lama lagi.
Tentunya, pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat di kawasan tersebut.