![]() |
Ketua FJPI NTB Linggauni |
MANDALIKAPOST.com – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus persekusi yang dialami oleh jurnalis Inside Lombok, YNQ. Peristiwa itu terjadi saat korban meliput banjir di salah satu perumahan di Kabupaten Lombok Barat.Setelah insiden tersebut, YNQ melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram pada Rabu (12/02/2025).
Dalam pelaporan tersebut, YNQ didampingi oleh Manajemen Inside Lombok, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB, Forum Wartawan Lombok Barat (Forta Lobar), dan Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) NTB. Laporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ketua FJPI NTB, Linggauni, mengatakan bahwa dirinya bersama semua nggota FJPI menyayangkan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Ia menegaskan pentingnya melindungi hak dan keselamatan jurnalis, terutama perempuan.“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi undang-undang.
Kami berharap pelaku diberikan sanksi sesuai Undang-Undang Pers agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Linggauni.Korban mengalami trauma dan tekanan mental akibat peristiwa tersebut. Saat ini, FJPI NTB tengah fokus pada pemulihan psikologis korban untuk membantu mengatasi dampak emosional yang dirasakannya.“Kami menyadari bahwa peristiwa ini sangat berat bagi korban. Oleh karena itu, saat ini kami akan lebih fokus pada pemulihan psikologis korban agar ia dapat pulih dari trauma yang dialaminya,” ujar Linggauni.FJPI NTB berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan moral kepada YNQ. Linggauni berharap kasus ini menjadi yang terakhir terkait intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.“FJPI NTB hadir untuk memberikan dukungan kepada seluruh jurnalis perempuan di Provinsi NTB. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan semua pihak dapat menghormati hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” tutup Linggauni.
Kronologi Kejadian:Pada Selasa, 11 Februari 2025, YNQ bersama beberapa rekan jurnalis mendatangi kantor PT MA untuk mengonfirmasi keluhan warga terkait banjir di perumahan yang dikembangkan oleh perusahaan tersebut.Saat pertemuan berlangsung, YNQ mendapat tekanan verbal yang mempertanyakan kredibilitasnya sebagai jurnalis. Merasa terintimidasi, YNQ meninggalkan ruangan dalam keadaan menangis. Kemudian seorang staf PT MA berinisial AG diduga mengejar, menarik tangan, dan meremas wajah YNQ. Akibat kejadian ini, YNQ mengalami syok dan trauma.