![]() |
Sekertaris Forum PPPK angkatan V Lombok Timur, Yudyartha Pratama. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Forum PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Lombok Timur angkatan V tahun 2024 memberikan klarifikasi berita yang beredar terkait isu iuran percepatan penerbitan NIP yang dibebankan kepada anggota PPPK.
Mereka membantah bahwa iuran tersebut digunakan untuk mempercepat penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai), apa lagi mengatasi namakan BK. Hal itu dianggapnya fitnah, dikarenakan semacam itu tidak ada.
Sekretaris Forum PPPK angkatan V Lombok Timur, Yudyartha Pratama, menegaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya adalah fitnah.
"Itu fitnah ya, tidak ada yang seperti itu," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kantor BKPSDM Lotim, Kamis (27/2) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa iuran tersebut murni inisiatif forum dan akan digunakan untuk kegiatan tasyakuran atas kelulusan mereka.
"Iuran ini murni uang kas kita, yang akan kami gunakan untuk menggelar tasyakuran atas kelulusan kami," jelasnya.
Yudyartha juga mengklarifikasi informasi yang beredar di grup WhatsApp mengenai penggunaan iuran untuk membiayai kedatangan BKN (Badan Kepegawaian Negara), percepatan penerbitan NIP, dan biaya lembur pegawai BKPSDM.
Ia menyebutkan bahwa hal tersebut hanyalah miskomunikasi yang terjadi sebelum rapat forum.
"Itu sebelum kami melakukan rapat," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa iuran tersebut adalah inisiatif murni dari forum dan tidak ada kaitannya dengan BKPSDM atau lembaga lain.
"Kami tegaskan bahwa iuran ini atas inisiasi kami sendiri, tidak ada kaitannya dengan BKPSDM, karena kami juga banyak kegiatan nanti di setiap kecamatan," tegasnya.
Terkait nominal iuran, Yudyartha menjelaskan bahwa tidak ada patokan khusus, melainkan seikhlasnya.
"Jadi ini seikhlasnya dan siapa yang mau, kalau ada yang keberatan kami akan mengembalikannya," terangnya.
Ia juga mengklarifikasi informasi yang beredar sebelumnya mengenai nominal iuran sebesar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, menyatakan bahwa semua sumbangan bersifat sukarela.
Sebelumnya, informasi yang beredar di grup WhatsApp ASN PPPK menyebutkan bahwa iuran tersebut akan digunakan untuk percepatan penerbitan NIP yang sedang diproses di BKN RI, serta untuk membiayai kedatangan BKN dalam proses verifikasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, Forum PPPK Lotim berharap isu tersebut tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan anggotanya.