![]() |
Sekertaris Daerah Provinsi NTB H.Lalu Gita Ariadi |
MANDALIKAPOST.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) meluruskan persyaratan wakil Gubernur NTB Indah Dhmayanti Putri tekait rencana kebijakan informasi satu pintu melalui dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sekertaris daerah (Sekda) NTB Gita Ariadi mengatakan, akses informasi satu pintu bukan berarti membatasi media untuk mengakses informasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan melaikan segala akses informasi harus dengan pendampingan kominfo.
"Maksudnya adalah beliau (Gubernur NTB) minta Kominfotik harus melakukan menajmen komunikasi yang baik untuk publik satu pintu, jangan sampai ada kegaduhan, Kominfotik yang mengerti menajmen komunikasi sehingga mengajak OPD-OPD sehingga terarah, dan makna satu pintu bukan bukan dimatikan mekanisme," katanya, pada Selasa (26/2/2025).
Menurutnya, kepala OPD juga wajib dan tetap harus memberikan informasi kepada kepada publik, sepeti progres dan capaian pembangunan berbasis fakta dan data yang rasional.
"Jadi Informasi yang bersifat teknis adalah tugas kepala OPD untuk memberikan penjelasan teknisnya,"ucapnya.
Namun, kata Gita khusus inspektorat sifatnya kerja berbasis data internal artinya informasi dan data hanya menjadi konsumsi pimpinan untuk memformulasi kebijakan bukan untuk konsumsi publik kecuali ada penegasan.
Selanjutnya, Gita menjelaskan, tugas Kominfo menfasiitasi, melakukan pendampingan kepada OPD, memerintahkan ODD untuk membuka akses informasinya.
"Jadi teknis kerja Kominfotik itu mengawal jangan ada krisis informasi, oleh karanaya Kominfotik di mintakan jika ada kendala terkiat komunikasi publik, maka bantu kawal dan damingi untuk memberikan penjelasan ssmpai secerah cerahnya," tegasnya.
Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memastikan kerja-kerja jurnalistik akan dihormati.
"Sebenarnya yang ingin disampaikan oleh Bu Wagub adalah bahwa komunikasi publik dan hubungan dengan media akan kita kelola dengan lebih baik nantinya," katanya melalui sambungan telepon, Senin 25/2 malam.
Bahkan, Eks Diplomat ini, sudah meminta disusunkan pertemuan reguler dengan media, sehingga ada ruang terbuka memberikan masukan.
"Kebijakan saya mengenai komunikasi publik dan media ini sudah pernah saya sampaikan di depan para pimred beberapa bulan lalu. Jadi tidak ada hal baru," ucapnya.
Lebih lanjut, Pria yang akrab di sapa Mik Iqbal itu juga menegaskan, komunikasi publik dan media adalah bentuk pelaksanaan kewajiban edukasi publik oleh pemerintah. Pemerintah ingin laksanakan kewajiban ini sebaik mungkin.
"Insya Allah saya sangat memahami spirit kebebaaan pers dan saya akan rawat itu," tandasnya