![]() |
Kasat Reskrim polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Warga Kampung Baru, Labuhan Lombok, Pringgabaya, Lombok Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan pada Minggu (23/2) subuh. Awalnya, warga menduga korban adalah korban tabrak lari. Namun, kejanggalan yang ditemukan di lokasi kejadian membuat warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, SH., S.I.K, segera memerintahkan tim dari Polres Lombok Timur untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.
Tim Resmob Polres Lotim yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP I Made Dharma Yulia putra bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.
"Kami langsung terjun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Tim Resmob segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada," ujar AKP I Made Dharma Yulia putra.
Hasil penyelidikan yang dilakukan tim Resmob Polres Lotim membuahkan hasil. Dalam waktu beberapa jam, sekitar pukul 12.00 WITA di hari yang sama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap
Pelaku diketahui berinisial SR (38), seorang nelayan asal Pangkajene, Sulawesi Selatan. Korban adalah seorang perempuan berusia 41 tahun berinisial HE, seorang ibu rumah tangga dan pengepul ikan asal Desa Labuhan Lombok, Pringgabaya.
"Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Ini berkat kerja keras tim di lapangan dan dukungan dari masyarakat," kata AKP I Made Dharma Yulia putra.
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini diduga kuat karena asmara. Pelaku diduga mengalami cinta bertepuk sebelah tangan terhadap korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut korban hingga tewas.
"Motif sementara yang kami dapatkan adalah asmara. Pelaku diduga memiliki perasaan khusus terhadap korban, namun tidak mendapatkan respons yang sama," ungkap Kasatreskrim AKP I Made Dharma Yulia putra.
Saat kejadian, pelaku sedang berada di Labuhan Lombok untuk menjual ikan. Pelaku adalah pengusaha ikan yang rutin datang ke Lombok dari Sulawesi Selatan setiap sebulan sekali.
"Pelaku ini pengusaha ikan yang datang dari Sulawesi Selatan. Saat kejadian, dia sedang berada di Labuhan Lombok untuk menjual ikan," jelas AKP I Made Dharma Yulia putra.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar," pungkas Kapolres Lombok Timur.