Polres Lombok Timur Kerahkan Personel untuk Temukan DPO Tindak Pidana Penganiayaan di Lotim

Rosyidin S
Minggu, Februari 09, 2025 | 12.57 WIB Last Updated 2025-02-09T04:57:02Z
Kanit Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K, M.Si. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Polres Lombok Timur terus berupaya keras mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada malam tahun baru 2025 lalu di Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.


Kasus ini melibatkan bentrok antar warga yang mengakibatkan beberapa korban luka serius. Saat ini, pihak kepolisian telah memasukkan salah satu pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), menyusul keberadaannya yang belum ditemukan.


Insiden penganiayaan yang melibatkan sekitar 15 orang ini berawal dari kesalahpahaman antara warga Desa Pengkelak Emas dan warga Desa Pijot. Bentrokan tersebut mengakibatkan tiga korban luka-luka, dengan salah satunya, Lukman, mengalami luka sobek cukup serius di bagian leher.


Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K, M.Si, mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.


"Kami sudah melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari Polsek Keruak yang baru diserahkan ke kami. Proses lidik sedang berjalan," ujar AKP I Made Darma Yulia Putra.


Pihak kepolisian juga mengungkapkan adanya sejumlah kendala dalam penanganan kasus ini, salah satunya adalah pelaku penganiaya yang menghilang setelah kejadian. Minimnya saksi di lokasi kejadian juga turut mempersulit proses penyelidikan.


"Pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya, maka kami masukkan dia dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.


Untuk mempercepat proses penanganan, Polres Lombok Timur telah mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pencarian terhadap pelaku yang kini menjadi buronan. Kepolisian juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku.


Dengan langkah-langkah ini, pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus penganiayaan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Lombok Timur Kerahkan Personel untuk Temukan DPO Tindak Pidana Penganiayaan di Lotim

Trending Now