Ratusan Pengecer Pupuk di Lombok Timur Terancam Sanksi: Evaluasi Ketat dan Pengawasan Berlapis

Rosyidin S
Kamis, Februari 06, 2025 | 18.02 WIB Last Updated 2025-02-06T10:02:00Z
Plt. Kadis Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi.

MANDALIKAPOST.com - Lebih dari 300 pengecer pupuk di Lombok Timur terancam sanksi jika ada temuan dilapangan akibat berbagai pelanggaran, mulai dari penyimpangan alokasi hingga praktik ilegal lainnya. Pemerintah daerah dan distributor pupuk bersubsidi memperketat pengawasan dan evaluasi untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani yang berhak.


"Jika sudah dilakukan petunjuk kelayakan, misalnya si A kepingin menjadi pengecer, tentunya dilihat ada gudang kah, ada sarana transportasinya, ada kiosnya atau tidak. Terus selanjutnya dia punya izin usaha, ada nomor induk berusaha (NIB)," kata Lalu Fathul Kasturi, Plt Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, dalam wawancara, Kamis (6/2).


Proses perizinan pengecer pupuk bersubsidi kini diperketat. Selain persyaratan administrasi, pengecer juga harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Rekomendasi dari Dinas Perdagangan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan izin ecer dari distributor.


"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan adalah sebagai syarat untuk mendapatkan izin ecer ke distributor. Distributor akan mengajukan ke Pupuk Indonesia (PI) untuk mendapatkan nomor register rekomendasi," jelas Fathul.


Pengawasan tidak hanya berhenti pada proses perizinan. Distributor dan Pupuk Indonesia akan mengevaluasi kinerja pengecer secara berkala. Tim KP3 yang terdiri dari Dinas Pertanian, instansi terkait, Kepolisian dan TNI. Dalam hali ini Koramil, dan Kodim juga akan turun tangan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.


"Kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan itu, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Petisida (KP3) akan mengeluarkan surat teguran 1, 2, 3. Kalau sudah 1 sampai 3, tentunya kami berhak mengusulkan pemecatan pengecer ke distributor dan Pupuk Indonesia," tegas Fathul.


Meski demikian, Fathul mengakui masih ada keluhan dari masyarakat terkait ketersediaan dan harga pupuk bersubsidi. Ia berharap dengan pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala, keluhan-keluhan tersebut dapat diminimalisir.


"Setiap apapun yang terjadi, ada hal-hal yang sifatnya keliru, hal-hal yang perlu kita perbaiki. Tentunya kalau selalu salah ya, kalau kita ya kita mau hari ini lebih baik dari kemarin," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Pengecer Pupuk di Lombok Timur Terancam Sanksi: Evaluasi Ketat dan Pengawasan Berlapis

Trending Now