Wagub NTB Minta Semua Informasi Pemprov Lewat Dinas Kominfotik

Ariyati Astini
Senin, Februari 24, 2025 | 14.01 WIB Last Updated 2025-02-24T06:01:08Z

 

Wakil Gubernur NTB Hj.Indah Dhamayanti Putri


MANDALIKAPOST.com – Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (20/2), Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., di Hari ke tiga bekerja menggelar rapat pimpinan di Ruang Rapat Tambora Lt. II Gedung I Kantor Gubernur NTB pada Senin (24/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P.


Dalam arahannya, Wakil Gubernur yang akrab disapa Dinda ini menegaskan bahwa semua pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi NTB harus melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB.


“ Jadi, satu pintu semua, semuanya itu terarah dan pemberitaan yang didapat itu pasti tidak asal-asalan, kita harapkan kenapa itu penting, selain Kominfo kita fungsikan dengan benar, termasuk Command Center yang ada dalam rangka memastikan agar teman-teman media tidak mondar-mandir di dinas-dinas" ujar Dinda saat ditemui media di Pendopo Gubernur NTB, Senin (24/2).


Dinda menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berfungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Oleh karena itu, ia meminta agar semua pemberitaan difokuskan melalui satu pintu guna memastikan informasi yang tersampaikan akurat dan objektif.


“Nanti ada pemberitaan, kita berharap semua OPD difungsikan dengan baik,” ujarnya.


Dinda juga meminta agar kebijakan ini tidak langsung dihakimi secara negatif. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghindari perbedaan informasi dan memastikan masyarakat mendapatkan berita yang benar tanpa ada tambahan atau pengurangan.


“Masalah terkait konfirmasi teman-teman media bisa ke dinas terkait, tetapi hak jawabnya tetap lewat Kominfotik,” tegasnya.



Pasca rapat pimpinan ini, sejumlah pejabat di lingkup Pemprov NTB tampak kompak memilih untuk tidak memberikan komentar langsung kepada media. Salah satu contohnya adalah Direktur RSUP NTB, Lalu Herman Mahaputra, yang dikonfirmasi terkait isu Rumah Singgah yang ramai di media sosial.


“Satu pemberitaan. Saya tidak mau berkomentar sudah. Sudah saya press rilis kemarin,” ujarnya singkat.


Sesuai dengan arahan Wakil Gubernur NTB, ia menegaskan bahwa pernyataan resmi hanya akan disampaikan melalui Dinas Kominfotik NTB. “Iya, Kominfotik saja,” tambahnya.


Hal serupa juga disampaikan oleh Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad yang enggan memberikan komentar langsung kepada media. “Ada arahan harus lewat Dinas Kominfotik,” ujarnya.


Begitu pula dengan Plt Kepala BKAD NTB, Ervan Anwan, yang memilih untuk menghindari wartawan yang ingin mengonfirmasi sejumlah isu pemberitaan.


“Semua satu pintu di Kominfotik,” tegasnya.


Dengan kebijakan ini, komunikasi antara Pemprov NTB dan media kini dikendalikan sepenuhnya oleh Dinas Kominfotik NTB. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan jurnalis.


Ketua Forum Wartawan Pemprov NTB Marham menilai langkah ini dapat membatasi kebebasan dalam mendapatkan informasi langsung dari pejabat terkait.



"Saya tidak setuju dengan adanya kebijakan baru yang diterapkan pasangan Iqbal-Dinda. Karena informasi itu adalah hak publik. Apalagi wartawan berhak mencari berbagai macam informasi terutama  dilingkup Pemprov NTB," ujarnya


Sebagai jurnalis yang bertugas dilingkup Kantor Gubernur,  dia berharap pasangan Iqbal-Dinda untuk mengkaji kembali kebijakan yang diterapkan terkait informasi satu pintu.


"Karena ini sangat merugikan dari masyarakat itu sendiri dan juga jurnalis. Selain itu juga jija diterapkan informasi satu pintu. Dinas Komunfotik tidak memahami persoalan di OPD masing-masing. Diskominfotik hanya tahu dipermukaan saja," tandasnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wagub NTB Minta Semua Informasi Pemprov Lewat Dinas Kominfotik

Trending Now