![]() |
Kepala Lapas kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin saat menyerahkan surat remisi khusus kepada salah seorang WBP Lapas Selong. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOAT.com – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong pada Jumat (28/03). Sebanyak 308 narapidana di lapas tersebut menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada dua orang perwakilan narapidana. Penyerahan ini disaksikan oleh seluruh jajaran Lapas dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
"Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang baik," ujar Ahmad Sihabudin.
Adapun rincian remisi yang diberikan adalah sebagai berikut:
* 15 hari: 83 orang
* 1 bulan: 195 orang
* 1 bulan 15 hari: 24 orang
* 2 bulan: 6 orang
Dari 308 narapidana yang menerima remisi, 6 di antaranya merupakan narapidana kasus korupsi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat.
"Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk pembinaan agar narapidana dapat menjadi manusia yang berguna dan bermanfaat bagi sesama," kata Agus Andrianto.
Kalapas Selong berharap, dengan pemberian remisi ini, seluruh warga binaan dapat lebih aktif mengikuti program pembinaan. "Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi manusia yang berguna dan bermanfaat bagi sesama," pungkas Ahmad Sihabudin.