Gubernur NTB Pastikan Segara Mutasi Pejabat

Ariyati Astini
Senin, Maret 03, 2025 | 20.46 WIB Last Updated 2025-03-03T12:46:15Z

 

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (tengah) ,wakil Gubernyr NTB Hj.Indg Dhamayanti Putri (kiri) dan Sekertaris daerah (kanan) Saat rapat di kantor Gubernur NTB.




MANDALIKAPOST.com-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal bakal segera melakukan mutasi pejabat terutama di 13 kursi kosong pimpinan jabatan yang kini dijabat pelaksana tugas (Plt).


"Soal mutasi, itu sudah pasti, Terlebih, saat ini, terdapat 13 kursi kosong jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah pasti, kami akan segera isi," kata Iqbal, Senin 3/3.


Ia mengungkapkan, terkait mutasi, pihaknya juga akan mengusulkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru ke DPRD NTB." Kami ingin lihat, SOTK mana yang tidak berubah, kami akan segera cepat-cepat isi,Kalau ada yang berubah, kami tentu akan melakukan penyesuaian,"ucaonya. 


Dia mengaku, Untuk mengisi 13 kursi kosong jabatan kepala OPD, tentu akan melalui panitia seleksi, Jalur pansel tidak hanya akan diikuti oleh ASN eselon II, tapi eselon III juga akan ikuti seleksi pansel. 


"Jadi, buat seluruh pihak yang telah memenuhi syarat untuk mengisi posisi eselon II, dengan senang hati kami akan persilakan mengikuti proses seleksi," jelasnya. 


Pemprov, lanjutnya akan meminta ke sejumlah staf untuk menyiapkan basic requirement masing-masing terhadap seluruh pihak yang ingin mengikuti seleksi eselon II.


" Mudah-mudahan, proses restrukturisasi terselesaikan dalam tiga hingga empat bulan mendatang. Tahun ini, kami akan fokus penguatan. Sehingga, tahun depan, sudah dapat berlari menjalankan pemerintahan," akunya. 


Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki menegaskan tidak akan memberikan otoritas kepada siapapun untuk berbicara terkait mutasi." Jadi tidak akan ada jual jabatan dan jual-beli proyek, Saya pastikan seluruh prosesnya sesuai dengan sistem yang ada," tegas laki-laki yang akrab di sapa Mik Iqbal itu. 


Untuk diketahui, 13 pejabat eselon II yang kosong di antaranya Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Kemudian tiga Wakil direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala Dinas Perpustakaan, Staf Ahli Gubernur, Kepala Brida, Kepala BPKAD, Inspektur Inspektorat dan Kepala BKD. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur NTB Pastikan Segara Mutasi Pejabat

Trending Now