![]() |
Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hambali, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyatakan siap melakukan audit investigasi terhadap proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lotim yang menelan anggaran Rp 4,8 miliar. Namun, mereka masih menunggu perintah resmi dari Bupati Lotim.
"Kami masih menunggu perintah dari Bapak Bupati untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar dalam proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati," ungkap Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hambali, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/2) dua hari yang lalu.
Hambali menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui ramainya pemberitaan terkait proyek pembangunan pendopo tersebut. Apalagi, Komisi 4 DPRD Lotim juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
"Ramainya pemberitaan terkait proyek pembangunan pendopo tersebut telah menarik perhatian Inspektorat. Apalagi, Komisi 4 DPRD Lotim juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek," jelas Hambali.
Lebih lanjut, Hambali menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit setelah menerima perintah resmi dari Bupati, yang saat ini masih menjalani retret.
"Kami menunggu beliau pulang terlebih dahulu," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
"Kami minta APH dalam hal ini inspektorat melakukan audit kepada pengerjaan pendopo dua," tegas Hasan Rahman.
Menurut politikus Partai Golkar ini, audit diperlukan untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dikeluarkan untuk membangun dua bangunan pendopo tersebut.
"Audit diperlukan untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dikeluarkan untuk membangun pendopo dua yang membangun dua bangunan dengan menelan anggaran sebesar 4.8 Miliar," ujar Hasan Rahman.
Hasan Rahman juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyarankan agar pembangunan pendopo tersebut ditunda terlebih dahulu, sampai ada Bupati baru.
"Sebelum berakhir masa jabatan DPRD saat itu, saya menyarankan agar pembangunan Pendopo ini ditunda terlebih dahulu, sampai ada bupati baru. Sehingga pembangunan pendopo satu atau dua, sesuai dengan keinginan dari pemerintah itu sendiri," ungkapnya.
"Kalau dikerjakan oleh pak bupati dan wakil bupati yang baru, pembangunan pendopo ini kan sesuai dengan selera," imbuhnya.
Oleh karena itu, Hasan Rahman meminta Inspektorat untuk segera melakukan audit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan, dan berapa sisa dari anggaran yang ada untuk dua bangunan tersebut.
"Untuk itu saya meminta kepada inspektorat untuk segera melakukan audit agar jelas berapa biaya yang sudah dikeluarkan, dan berapa sisa dari anggaran yang ada untuk dua bangunan ini," pungkasnya.
Dengan adanya desakan dari DPRD Lotim dan perhatian publik yang meningkat, diharapkan Inspektorat segera mengambil tindakan setelah menerima perintah dari Bupati, sehingga proyek pembangunan pendopo Wakil Bupati Lotim dapat berjalan transparan dan akuntabel.