Komisi IV DPRD Lombok Timur Panggil Pihak Terkait Untuk Evaluasi Penyaluran Paket Sembako Rp40 Miliar

Rosyidin S
Selasa, Maret 18, 2025 | 23.37 WIB Last Updated 2025-03-18T15:37:34Z
Ketua Komisi IV Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman saat ditemui awak media. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp40 miliar serta bansos yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dewan melalui Dinas Perdagangan Lombok Timur masih menjadi sorotan publik. 


Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat evaluasi yang melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas Perdagangan, Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Inspektorat.


Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan agar program bansos tahun 2025 tidak mengalami kendala seperti pada tahun 2023. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyaluran bansos dari pemerintah daerah yang dilakukan bersamaan dengan bansos pokir dewan.


“Penyaluran paket senilai Rp40 miliar dan pokir dewan tidak diperkenankan dilakukan bersamaan guna menghindari penerima ganda. Selain itu, paket yang diterima masyarakat harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jangan sampai terjadi perbedaan atau pengurangan karena ini menggunakan e-katalog, jadi tidak boleh ada permainan,” ujar Lalu Hasan Rahman, Selasa (18/3).


Ia menambahkan, berdasarkan data kependudukan, hampir tidak ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan ini. Jika ditotal, bantuan tersebut diperkirakan menyasar hampir 400.000 kepala keluarga (KK), termasuk bansos dari pemerintah daerah dan pokir dewan.


“Tim koordinasi harus memastikan bahwa beras yang diterima masyarakat adalah beras berkualitas super. Jika ditemukan kualitas yang kurang baik atau bahkan beras yang berkutu, masyarakat harus segera melaporkannya agar dapat diganti,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan, dan pemerhati sosial, diperbolehkan melakukan pengawasan terhadap distribusi bansos ini. Jika ditemukan kejanggalan dalam penyaluran, masyarakat dipersilakan untuk melapor.


“Distribusi paket ini diharapkan sudah selesai paling lambat H-5 Idulfitri agar dapat dinikmati oleh keluarga penerima manfaat yang terdampak inflasi. Tepat waktu dan tepat sasaran adalah hal yang utama,” jelasnya.


Menurutnya, dengan adanya paket sembako baik dari pemerintah daerah maupun dewan, maka dampak inflasi di Lombok Timur dapat ditekan. Ia juga berharap tidak ada lagi pihak yang mempermasalahkan bansos ini karena kedua paket tersebut tetap dapat terlaksana secara bersamaan.


Sementara itu, PPK Pengadaan Paket Rp40 Miliar dan Pokir Dewan, Hari Juniawan, menjelaskan bahwa bantuan ini bukanlah bansos dalam pengertian umum, melainkan bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat Lombok Timur.


“Perbedaan mendasar antara kedua program ini terletak pada mekanisme penyalurannya,” ujar Hari Juniawan.


Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, proses penyaluran bantuan sembako dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi IV DPRD Lombok Timur Panggil Pihak Terkait Untuk Evaluasi Penyaluran Paket Sembako Rp40 Miliar

Trending Now