![]() |
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Muazzim Akbar |
MANDALIKAPOST.com - Pencabutan Moratorim penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi menjadi angin segar bagi masyarakat NTB. Pencabutan moratorium itu dalam rangka meminimalisir pengiriman PMI ke Timur Tengah unprosuderal.
"Yang suarakan pertama itu saya di Komisi IX. Saya meminta kepada menteri KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk segera mencabut keputusan menteri Nomer 26 tahun 2016," ungkap anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Muazzim Akbar di Mataram kemarin.
Muazzim menegaskan alasan mengapa moratorium harus segera dicabut. Pertama banyaknya PMI Ilegal ke Timur Tengah selama ini. Rata-rata pemberangkatan menuju Timur Tengah dalam satu bulan mencapai 5 ribu PMI.
"Ini tentu menjadi perhatian kami. Bahwa negara ketempatan PMI malah menerima. Kenapa malah kita yang harus moratorium," katanya.
Malah, jika moratorium itu terus dibiarkan, sama halnya negara membatasi Hak Asai Manusia (HAM). Melarang hak orang mencari nafkah ke luar negeri. Alasan berikutnya 95 persen PMI yang bermasalah selama ini lantaran mereka ilegal. Hal itu memantik kesan 'pembiaran' ketika negara tidak segera hadir. Dari alasan tersebut, beruntung KP2MI merepson baik dan mengambil langkah tegas moratorium itu untuk segera dicabut.
"Saya mengapresiasi dibukanya moratorium ke Timur Tengah. Sebab tidak hahya domestik sebagai Asisten Rumah Tangga, tapi sudah banyak permintaan pekerjaan baik dibidang konstruksi, kesehatan dan lain-lain. Artinya kesempatan peluang kerja tersedia," terang Ketua DPW PAN NTB itu.
Muazzim menegaskan ketika moratorium dibuka, maka diyakininya jumlah dana remitansi yang masuk ke Indonesia akan lebih banyak. Wakil rakyat Dapil NTB Pulau Lombok tersebut mengatakan, tahun 2024 lalu, remitansi masuk ke Indonesia mencapai Rp 268 Triliun.
"Tahun ini saya optimis remitansi masuk tembus Rp 500 T," ungkapnya.
Oleh karenanya, Muazzim mengharapkan semua pihak bekerjasama dalam menegakkan pengiriman PMI Ilegal ini. Ia memastikan pengiriman PMI non prosuderal itu tidak lepas dari jaringan yang melekat.
"Ndak mungkin mereka bisa lolos di bandara sampai masuk negara orang kalau tidak ada yang mendampingi. Makanya kita minta sekarang tegas dalam melawan jaringan non prosuderal ini," pungkasnya.