Pengangkatan CPPPK dan CPNS Ditunda Hingga 2026, Pempr9v NTB ; Ikuti Aturan Pusat

Ariyati Astini
Kamis, Maret 13, 2025 | 21.02 WIB Last Updated 2025-03-13T13:02:52Z

 

Sekertaris Daerah Provovini NTB L.Gita Ariadi



MANDALIKAPOST.com - Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPPPK, CPNS) yang menuntut pencabutan kebijakan pemerintah pusat supaya tidak menunda pengangkatan mereka yang telah lulus seleksi tidak membuat daerah berbelas kasih. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak bisa mengambil sikap. Melaikan mereka akan tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.


"Kita mengikuti terus kebijakan nasional," ungkap Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi di Mataram kemarin.


Gita mengatakan, pada dasarnya daerah menginginkan yang terbaik bagi CPPPK/CPNS namun apa yang telah diputuskan pusat tidak bisa 'didahului'. Daerah terlihat tidak bisa mengamini keinginan mereka.


"Kita ingin selalu yang terbaik. (Keinginan Pemda?) Normal saja, sesuai kebijakan," ujar Sekda.


Disampaikannya, semua proses ada tahapan. Hal yang sama pun pernah dialami PNS sebelumnya. Setelah lulus, tidak serta merta diangkat. 


"Ada proses tahapan sebagaimana sebelumnya, kita juga begitu. Jadi lulus PNS tidak langsung serta merta. Menunggu jeda satu tahun pengangkatan," ujar Gita.


Apa yang disampaikan Pemprov tidak berarti  tidak adanya anggaran daerah untuk menggaji mereka. Lagi-lagi daerah harus mengikuti apa yang telah diputuskan pusat.


"Di daerah kami mengikuti apa regulasi pusat. Tetapi mana yang terbaik saja," kata Gita.


Meski demikian, Pemprov berharap ada formulasi kebijakan baru dari pusat. Katanya pemerintah pun sudah memahami semua aspirasi CPPPK/CPNS.


"Mudahan segera diforumlasikan pemerintah pusat. Tuntutan mereka kami memahami posisi aspirasi itu. Karena panjang, sudah berporses," ungkapnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengangkatan CPPPK dan CPNS Ditunda Hingga 2026, Pempr9v NTB ; Ikuti Aturan Pusat

Trending Now