![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, H. M Edwin Hadiwijaya saat menghadiri acara Semiloka pembahasan Raperda tentang masyarakat Adat. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, optimis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan membawa dampak positif signifikan bagi komunitas adat di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Raperda tentang Masyarakat Adat di Gedung Pemuda, Selong, Senin (24/3).
Edwin Hadiwijaya menekankan pentingnya penetapan Perda ini sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam implementasi Perda demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
"Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada," ujarnya.
Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
Wabup juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kebijakan lokal, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan pemerintahan.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, sependapat dengan Wabup. Ia mengakui pentingnya memberikan kepastian hukum terkait keberadaan masyarakat adat di Lombok Timur.
Yusri meyakini Perda ini akan memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
"Kami sangat mendukung upaya ini. Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat," kata Yusri.
Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berharap agar Perda ini segera disetujui.
"Kami berharap proses ini berjalan lancar dan Perda ini segera disahkan. Ini adalah langkah penting untuk melindungi hak-hak kami," ujar Sayadi.
Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD, akademisi Universitas Mataram, Forum Pemuda Pembangun Desa, dan PMII. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan luas terhadap upaya perlindungan masyarakat adat di Lombok Timur.