![]() |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, mengambil langkah tegas dengan menahan penyertaan modal bagi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya hingga dilakukan audit menyeluruh. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang telah digelontorkan.
“Saya sudah menginstruksikan seluruh BUMD, baik itu Energi Selaparang, Agro Selaparang, Selaparang Finansial, maupun PDAM, semuanya harus diaudit. Semua harus jelas, uang masih saya tahan supaya mereka bisa memulai dari nol,” tegas Bupati Lotim pada Selasa (11/3) kemarin.
Ia menambahkan, penahanan dana ini bukan berarti menghentikan penyertaan modal secara permanen. Dana tersebut tetap akan diberikan sesuai kebutuhan dan proporsi pekerjaan yang dilakukan tanpa ada tambahan atau pengurangan yang tidak sesuai aturan.
“Ini hanya penyertaan modal saja. Makanya harus diaudit dulu supaya semua bisa bekerja dengan tenang. Jika dalam audit ditemukan penyelewengan atau pelanggaran terhadap regulasi, maka Pemda Lombok Timur akan meminta ganti rugi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jika pihak yang bersangkutan tidak mampu mengganti kerugian, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.
“Sesuai tujuan audit, kami ingin mengetahui ke mana aliran dana itu mengalir. Jika ternyata tidak jelas atau bertentangan dengan aturan yang ada, maka harus ada penggantian. Jika tidak diganti, maka akan berurusan dengan APH,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan BUMD di Lombok Timur, sehingga dana publik dapat digunakan dengan lebih akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.