![]() |
Petugas Kepolisian oleh Tempat kejadian perkara seorang bocah 5 tahun tenggelam di embung. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Suasana duka menyelimuti Dusun Karang Baru, Desa Jenggut, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, pada Jumat (21/3/2025). Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun, Dafa Alfarizki, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Embung Puk Elep.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Korban, yang lahir di Langko pada 6 Mei 2020, diduga tenggelam saat bermain di sekitar embung.
Menurut keterangan saksi, Afrudin (26), seorang mekanik mobil yang bekerja di bengkel dekat lokasi kejadian, ia mendengar informasi tentang anak tenggelam dan segera menuju ke embung bersama warga lainnya.
"Saya mendengar ada informasi anak tenggelam di Embung Puk Elep, lalu saya dan beberapa warga langsung ke lokasi," ujar Afrudin.
"Saat tiba, kami hanya melihat sandal mengapung di permukaan air," imbuhnya.
Afrudin dan Mahyudin kemudian terjun ke dalam embung untuk mencari korban. Setelah sekitar 10 menit pencarian, mereka menemukan Dafa di dasar embung.
"Kami langsung mengangkat korban ke atas, tapi kami tidak tahu apakah dia masih hidup atau tidak," kata Afrudin.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Waja Geseng, Kecamatan Kopang, oleh pamannya, Mahsan, untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, setelah diperiksa, petugas medis menyatakan Dafa telah meninggal dunia. Diduga, korban meninggal akibat kehabisan oksigen.
Kapolsek Montong Gading beserta anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah melakukan pemeriksaan di TKP, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Setelah tiba di TKP, kami langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkap Kapolsek.
Pihak kepolisian telah menawarkan kepada keluarga korban untuk melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian Dafa. Namun, keluarga korban menolak dan menerima kematian tersebut sebagai takdir.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian korban adalah takdir dari Allah SWT," jelas Kapolsek.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka saat bermain di dekat sumber air, terutama embung atau kolam. Semoga almarhum Dafa Alfarizki mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.