BTNGR Tegaskan Penambahan Kuota Pendakian Rinjani Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

Rosyidin S
Selasa, April 15, 2025 | 20.52 WIB Last Updated 2025-04-15T13:09:28Z
Kepala BTNGR Mataram, Yarman (kanan) didampingi Sekda Pemprov NTB (kiri) hadir dalam rapat koordinasi pengelolaan wisata alam pendidikan Gunung Rinjani di Mataram. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram dengan tegas menyatakan bahwa usulan penambahan kuota pendakian Gunung Rinjani tidak ada  dan tidak dapat diputuskan secara terburu-buru.


Kepala BTNGR, Yarman, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Wisata Alam Pendakian Gunung Rinjani di Aula Dewi Anjani, kantor BTNGR, Mataram, pada Senin (14/4) kemarin.


Menurutnya, kajian ilmiah yang mendalam diperlukan untuk mengukur daya dukung dan daya tampung kawasan gunung tertinggi kedua di Indonesia tersebut.


"Tidak ada penambahan kuota, kami tidak ingin Gunung Rinjani menjadi pasar karena bisa membuat pengunjung merasa tidak aman dan nyaman," ujar Yarman dengan lugas.


Yarman menjelaskan bahwa kuota pendaki saat ini, sebanyak 700 orang per hari, telah ditetapkan berdasarkan perhitungan daya dukung dan daya tampung yang mempertimbangkan ketersediaan air, area perkemahan, serta sarana dan prasarana yang memadai.


Kuota tersebut didistribusikan melalui enam jalur pendakian, yakni Senaru (150 orang), Torean (100 orang), dan Sembalun (150 orang) dengan total 400 orang. Sisa kuota sebanyak 300 orang dibagi rata masing-masing 100 orang untuk jalur Timba Nuh, Tetep Batu, dan Aik Berik.


Lebih lanjut, Yarman menekankan bahwa BTNGR kini fokus pada pengembangan dan pengelolaan wisata pendidikan Gunung Rinjani yang mengedepankan kualitas dan kenyamanan pengunjung, bukan lagi sekadar kuantitas.


"Oleh karena itu, kami tidak bisa gegabah menyatakan naik-turun kuota pendakian," tegasnya.


Dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi NTB serta pemerintah daerah Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara, sembilan poin kesepakatan bersama berhasil dicapai.


Yarman mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan untuk "menggali informasi di lapangan dan menyerap aspirasi dari anggota Forum Wisata Lingkar Rinjani dan Asosiasi-asosiasi pengusaha wisata yang bermitra dengan TNGR."


"Alhamdulillah rapat berjalan dengan kondusif, meski diwarnai hujan instruksi oleh peserta rapat. Sehingga kita menghasilkan 9 poin yang harus ditaati bersama," imbuh Yarman.


Sembilan poin nota kesepakatan yang disetujui dalam rapat koordinasi tersebut adalah:


 * Para pihak yang hadir dalam rapat koordinasi bersepakat mendukung upaya memajukan pariwisata Rinjani menjadi destinasi kelas dunia.

 * Pembatasan jumlah kunjungan (kuota) penting diberlakukan guna mendukung keamanan dan kenyamanan pengunjung dan kelestarian destinasi.

 * Perubahan kuota berdasarkan perhitungan/kajian ilmiah dan melibatkan pelaku wisata, instansi pemerintah dan akademisi dalam pelaksanaan dan pembahasannya.

 * Pembagian kuota disepakati masih sama seperti semula (kondisi eksisting), bila terdapat Trekking Organizer (TO) yang melanggar akan di-blacklist sistem e-Rinjani-nya selama 2 tahun.

 * Untuk mengantisipasi penyalahgunaan kuota TO, penjadwalan ulang (reschedule) ditiadakan untuk meminimalisir modus TO hanya menjual tiket yang bukan paket.

 * Kebijakan persetujuan (approval) tiket tamu Trekking Organizer (TO) untuk sementara diambil alih Balai TNGR sampai dengan ada kesepakatan antara pengurus FWLR dengan pengurus asosiasi TO di masing-masing Kabupaten.

 * Akan dibentuk tim kecil untuk menyelesaikan permasalahan internalisasi organisasi FWLR dengan asosiasi TO.

 * Akan diagendakan diskusi lebih lanjut di masing-masing Kabupaten terkait mekanisme pendakian TN Gunung Rinjani dan pengelolaan wisata alam di Pulau Lombok pada umumnya bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

 * Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.


BTNGR mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi hasil rapat koordinasi ini serta meminta masyarakat dan pelaku wisata untuk tidak menerima tamu melebihi kapasitas yang ditentukan demi menjaga kelestarian lingkungan.


"Maksud saya, ini bagi tamu yang ingin berkunjung ke Rinjani. Karena konservasi bukan haknya terkait wisata, tapi ada fungsi lain di situ berupa pengawetan, perlindungan dan pemanfaatan. Ketiga unsur ini harus saling berkaitan," pungkas Yarman, menekankan pentingnya keseimbangan antara pariwisata dan konservasi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BTNGR Tegaskan Penambahan Kuota Pendakian Rinjani Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

Trending Now