Masalah Administrasi ,Mutasi Pejabat Pemprov NTB Dibatalkan

Ariyati Astini
Jumat, April 25, 2025 | 20.42 WIB Last Updated 2025-04-25T12:42:54Z

 

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri



MANDALIKAPOST.com- Rencana mutasi pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibatalkan, alasannya belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). 


Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri alias Dinda mengatakan, izin untuk melakukan mutasi sudah di Mendagri hanya saja belum ditanda tangani. 


"Rekom (mutasi) sudah disetujui, cuma karena ada keberangkatan pak Mendagri keluar negeri, sehingga ini belum sempat ditanda tangani," kata Dinda, Jumat (25/4/2025). 


Mantan Bupati Kabupaten Bima itu menjelaskan, sebelum melakukan mutasi Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengantongi izin terlebih dahulu. Karena itu dilakukan sebelum enam bulan menjabat sebagai kepala daerah. 


Terkait kabar undangan mutasi yang sudah beredar di kalangan pejabat, Dinda mengaku belum mengetahuinya karena baru sampai di Mataram setelah melakukan kunjungan ke Bima. 


"Jadi saya belum ngecek, sejauh ini itu yang saya tahu, belum ada (pejabat) yang hadir juga diataskan," kata Dinda. 


Sebelumnya beredar informasi bahwa pembatalan mutasi ini kaitannya dengan masalah penandatanganan surat undangan, dimana undangan yang beredar ditandatangani oleh Sekertaris Daerah H Lalu Gita Ariadi. 


Tapi Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menolak undangan tersebut di tanda tangani oleh Sekda. 


Dinda menegaskan bukan permasalahan ini juga yang menjadi alasan mutasi puluhan pejabat eselon II ditunda, tetapi murni karena persoalan administrasi. 


"Betul-betul pak gubernur tidak mau (mutasi) tidak sesuai aturan, tahu sendiri bagaimana keinginan kami dalam pemerintahan agar menata birokrasi lebih baik," katanya. 


Politisi Partai Golkar itu belum mengetahui sampai kapan penundaan ini akan dilakukan, namun dia memastikan tidak ada pejabat yang di non job-kan atau tidak memiliki jabatan dalam rotasi ini. 


"Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah bekerja maksimal, agar pemerintahan Iqbal-Dinda sudah mulai bekerja," kata Dinda. 


Dinda menjelaskan dalam penempatan para pejabat, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menggunakan hasil job fit atau evaluasi kinerja beberapa waktu lalu. 


Dia juga memastikan seluruh jabatan kepala OPD yang diisi pelaksana tugas eselon III, akan diganti dengan pejabat eselon II sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masalah Administrasi ,Mutasi Pejabat Pemprov NTB Dibatalkan

Trending Now