Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Tambang Galian C di Lombok Timur Ditingkatkan, Bupati Tekankan Legalitas dan Kontribusi Daerah

Rosyidin S
Jumat, April 18, 2025 | 16.56 WIB Last Updated 2025-04-18T08:56:44Z
Pemda Lotim gelar rapat koordinasi bersama pengusaha pertambangan MBLB khusus di bidang galian C. (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menggelar rapat koordinasi penting dengan para pengusaha pertambangan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya di bidang galian C.


Pertemuan yang berlangsung hangat pada Rabu (16/4) kemarin di Rupatama 1 Kantor Bupati ini tidak hanya membahas isu-isu krusial terkait pertambangan, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi untuk mempererat relasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha.


Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Bapenda, Kadishub, Kepala BPKAD, dan Kasatpol PP, Bupati Haerul Warisin membuka diskusi dengan menekankan esensi dialog yang konstruktif dan pertukaran informasi yang setara antara pemerintah dan pengusaha.


"Kita harus membangun komunikasi layaknya sahabat dan mitra," ujarnya, seraya mengutip landasan hukum pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam Undang-Undang Dasar 1945.


Bupati juga mengakui kontribusi signifikan sektor pertambangan galian C terhadap perekonomian Lombok Timur selama ini.


Lebih lanjut, Bupati menyampaikan kebijakan strategis Pemerintah Daerah terkait penyesuaian harga jual tanah yang dibeli oleh pengusaha tambang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak ganda, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.


Salah satu isu sentral yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini adalah masalah legalitas dan praktik penambangan ilegal.


Bupati Haerul Warisin menjelaskan bahwa meskipun mekanisme perizinan melibatkan pemerintah provinsi, rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten sangat ditentukan oleh kebijakan Bupati.


Dengan nada tegas, ia mengajak para pengusaha untuk mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi.


"Saya tekankan, rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten sangat bergantung pada kebijakan saya sebagai Bupati. Mari kita urus perizinan dengan benar," tandasnya.


Pentingnya peran asosiasi pertambangan juga tidak luput dari perhatian Bupati. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi mediator dalam menciptakan kesepahaman harga antara penambang yang legal dan ilegal.


"Keberadaan asosiasi diharapkan mampu mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan memberikan manfaat bagi semua pihak," imbuhnya.


Potensi retribusi dari sektor galian C, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, turut menjadi topik pembahasan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang vital untuk pembangunan.


Bupati menyadari betul tantangan pembangunan daerah, termasuk tingginya angka kemiskinan, sehingga optimalisasi pendapatan daerah dari berbagai sektor, termasuk pertambangan, menjadi sebuah keniscayaan.


Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin juga menyerukan kepada seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan keikhlasan dalam menjalankan roda bisnisnya.


Ia menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan Lombok Timur dan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang merugikan daerah.


Bahkan, ia meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas pemerintah daerah, dengan jaminan akan menindak tegas pelakunya.


Menyikapi dampak aktivitas pertambangan terhadap potensi kerusakan lahan pertanian, Bupati menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi yang konstruktif. 


Sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian lingkungan, Dinas Pertanian diinstruksikan untuk proaktif membantu pengusaha tambang dalam membangun kolam endapan sebagai langkah pengelolaan limbah pertambangan yang bertanggung jawab.


"Saya berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mensyukuri potensi SDA yang kita miliki," tuturnya.


Di penghujung pertemuan, Bupati Haerul Warisin menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kehadiran para pengusaha tambang.


Ia berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi mewujudkan Lombok Timur yang lebih maju dan sejahtera.


Tak lupa, ia mengingatkan kembali akan pentingnya pembayaran retribusi secara tepat waktu sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.


Menanggapi pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Lombok Timur, H. Humaedi, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dalam menggelar forum dialog ini.


Ia menilai bahwa potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Lombok Timur memiliki kualitas yang sangat baik dan dapat menjadi modal penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor MBLB. 


"Potensi SDA kita luar biasa dan ini modal penting untuk meningkatkan PAD," ujarnya. 


Namun, ia juga menekankan pentingnya kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan sebagai faktor krusial dalam menarik investasi dari luar pulau Lombok.


Lebih lanjut, H. Humaedi menyoroti persoalan penambang ilegal yang dinilainya dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.


"Persoalan penambang ilegal harus mendapat perhatian serius karena menciptakan persaingan yang tidak sehat," tegasnya. 


Kendati demikian, ia meyakini bahwa keberagaman aktivitas penambangan yang ada tidak akan mengurangi potensi pendapatan daerah yang dihasilkan.


Pertemuan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan para pengusaha tambang galian C di Lombok Timur.


Kolaborasi yang harmonis ini diyakini akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Tambang Galian C di Lombok Timur Ditingkatkan, Bupati Tekankan Legalitas dan Kontribusi Daerah

Trending Now