Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).(Foto/Ars.Istimewa) |
MATARAM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Kantor Imigrasi Mataram berinisial K, dan beberapa orang lainnya.
OTT dilakukan Selasa dinihari (28/5) di sebuah kedai kopi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bersama K, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga berkaitan dengan K.
Dikutip dari GlobalFMLombok.com, setelah penangkapan, tim KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap K, di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.
OTT diduga terkait perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Dalam perpanjangan izin itu, diduga ada sejumlah uang suap diterima oknum Kepala Imigrasi Mataram.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Ya benar, ada kegiatan tim di sana (Mataram) sejak semalam,” kata Febri.
Mengenai alasan OTT dan kelanjutan penanganan yang bersangkutan, masih didalami penyidik.
Sementara suasana di Kantor Imigrasi Mataram nampak normal. Aktivitas pelayanan tetap berjalan untuk pelayanan paspor.
Upaya konfirmasi soal OTT tersebut, pihak Imigrasi belum memberikan keterangan.
Staf Humas Imigrasi Imigrasi Mataram, Junianto membenarkan OTT atasannya.
Namun ia mengaku tak berwenang memberikan keterangan.
”Soal ini (OTT) saya tidak bisa sampaikan. Nanti atasan saya di Bagian Tata Usaha yang akan memberi keterangan resmi," ujarnya.